Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Potong Rambut Ditengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ TUKANG CUKUR- Mas Ud Efendi sedang mencukur rambut langganan, Rabu (13/4).



balitribune.co.id | Denpasar - isnis jasa potong rambut di Kota Denpasar ikut terpukul akibat gempuran pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu. Betapa tidak. Sejumlah tukang cukur rambut mengaku omzet mereka terjun bebas hingga 70 persen.

Salah satunya Ud Efendi (56). Ia sebelumnya mempekerjakan sejumlah karyawan namun terpaksa dilakukan pengurangan. Karena omzet penerimaan harian dan bulanan terus melorot tajam hingga 70 persen.

Ud Efendi yang merintis jasa potong rambut sejak 1986, memiliki dua cabang yakni di Pidada dan Ken Arok Denpasar. Walau begitu di tengah pandemi diakuinya sepi pelanggan.

" Mampu berjalan meski tertatih," terangnya.

Biasanya, lanjut Efendi, panen pelanggan ketika libur sekolah hampir usai, tapi karena sekolah daring banyak siswa yang tidak diharuskan memperhatikan penampilan.

Situasi itu ia siasati dengan tidak menaikan harga jasa. Bertahan di harga Rp15 ribu dan itu dirasa masih wajar. Sementara yang lain sudah patok harga Rp20 ribu. "Kasihan masyarakat yang kena pandemi," katanya.

Kondisi lain yaitu semakin menjamurnya usaha potong rambut membuat Efendi tertantang. Namun ia tetap optimis dengan menyasar masyarakat menengah kebawah dan meningkatkan mutu pelayanan.

Dampak pandemi Covid-19 membuat Ud Efendi merasa tak mampu untuk membayar biaya sewa ruko.

Untuk kebutuhan sehari- hari saja, katanya,  ia mesti dibantu istrinya yang berjualan jamu.

Sebagai tukang cukur, Ud Efendi boleh berbangga karena dari hasil potong rambut bisa mengantarkan kedua anaknya meraih cita-cita. "Yang seorang lulusan sarjana komputer dan yang satu berkarir sebagai pramugari" kata Ud Efendi bangga.

wartawan
M3
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.