Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Salon dan Spanya Bangkrut, Terpaksa Mengemis

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tampak para pengemis saat diamankan Satpol PP Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Begitu dasyatnya hempasan kehidupan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini. Dimana usaha mereka yang ditekuni selama inia gulung tikar akibat hantaman Pandemi Covid 19. Hal itu dialami oleh salah seorang pelaku usaha Salon dan Spa yang diketahui bernama Ni Komang Mira Wati (21) yang sempat diamankan Satpol PP Klungkung, Senin (7/6/21) diamankan saat menggelandang mengemis di seputaran Klungkung. 
 
Di hadapan media yang memergokinya saat diamankan Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi, Mira Wati mengaku dirinya terpaksa mengemis karena situasi pandemi Covid-19. Sebelumnya dirinya mengakui merupakan pemilik spa yang ada di kawasan Kuta.
 
Sososk Ni Komang Mira Wati (21) ini merupakan wanita asal Karangasem. Ia mengaku baru mulai mengemis di Klungkung, Minggu (6/6). Ia sebelumnya diamankan di area pertanian, di seputaran kawasan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Saya terpaksa harus minta-minta dan jual tissue, karena situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini," ungkapnya saat itu.
 
Dirinya bertutur, jika sebelum pandemi Covid-19 dirinya memiliki usaha Salon dan spa. Ia mengontrak tempat Usahanya tersebut diseputaran Kuta, dan memiliki sedikitnya 20 tenaga kerja trapis. "Sehari bisa ada 5 sampai 7 orang yang massage ke tempat saya," ungkapnya memelas.
 
Namun semua berubah total, ketika pandemi Covid-19 merebak. Usaha spa miliknya harus bangkut, disisi lain dirinya harus menghidupi keluarga karena suaminya juga sudah jarang bekerja,hanya mengandalkan dirinya saja dan harus banting tulang berupaya untuk mencari sesuap nasi untuk keluarga kecilnya. "Kalau tidak pandemi Covid 19 seperti saat ini, saya tidak ambil kerjaan (mengemis) seperti ini pak," keluhnya menerawang menyesali lika liku hidupnya saat ini.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta dihubungi, Selasa (8/6/21), menjelaskan, benar pagi itu Senin(7/6) lalu, pihaknya mengamankan 6 orang pengemis, dan 4 diantaranya merupakan anak-anak. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban, sehingga dilaporkan oleh masyarakat. "Kami lakukan penertiban ini, karena ada keluhan dari masyarakat, bahkan dilaporkan ke kantor kami," beber Putu Suarta.
 
Pengemis yang diamankan itu merupakan wajah-wajah lama, yang sebelumnya juga sudah sering ditertibkan. Mereka sering beraktivitas di seputaran Tihing Adi, dan kerap bermalam di Balai Banjar di Desa Gunaksa. 
wartawan
SUG
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.