Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Kencan, Transgender Residivis Gasak Uang Bule

Bali Tribune/ Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja saat memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan seorang transgender dan residivis Alda Intan.





balitribune.co.id | Denpasar -  Delapan kali masuk penjara, tidak membuat transgender bernama Alda Intan (40) asal Makassar, Sulawesi Selatan ini insaf dari dunia kejahatan.

Polisi kembali menangkapnya karena menggasak sejumlah harta milik seorang bule di Villa Waterlily Suits, Jalan Danau Poso Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (10/2) silam. Modus perempuan yang dulunya seorang laki-laki ini ternyata lebih dulu dibooking atau berkencan dengan korbannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, peristiwa ini dilaporkan oleh korban berkebangsaan asing asal Amerika, Robert Lee Bonner JR. Sebelum kejadian, korban disebut sempat berkencan dengan pelaku. Berselang beberapa jam setelah melakukan itu, Robert keluar vila untuk mencari makan.

"Diduga saat itulah pelaku kembali ke lokasi dan membobol vila tersebut," tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ketika kembali, korban kaget karena sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian berisi uang tunai 1.200 dolar AS atau sekitar Rp 24 juta, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan diketahui terjadi berbagai transaksi menggunakan kartu kredit bule itu.

"Terekam dalam CCTV, pelaku berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut di wilayah Kuta. Dia beraksi menggunakan motor bernopol DK 5124 ABP," terangnya.

Hingga akhirnya, Alda beserta barang bukti berhasil diringkus petugas di Hotel Sufaries Inn Jalan Popies II Kuta, Badung, Minggu (13/3). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama beberapa kali.

Transgender asal Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan itu pun mengaku telah berulang kali beraksi dengan modus yang sama, terbukti dari belasan kartu kredit yang diamankan.

"Yang bersangkutan menyasar tempat-tempat wisata dan korbannya warga asing, seperti Kuta Utara, Ubud dan hanya satu kali dia melakukan di Densel. Total sudah delapan kali ditangkap karena kasusnya sama. Bahkan, beraksi juga di luar Bali. Jadi pelaku ini sudah lintas provinsi," ujarnya.

Adapun uang serta transaksi kartu kredit digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Alda disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun atau Pasal 480 KUHP tentang mengambil keuntungan dari barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

wartawan
RAY
Category

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.