Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Libur Tahun Baru, Wisatawan Mulai Tinggalkan Bali

Yanus Suprayogi

BALI TRIBUNE - Setelah mengunjungi destinasi yang ada di Pulau Bali untuk merayakan libur pergantian tahun dan Natal 2018, turis dari berbagai negara dan daerah di Tanah Air kini mulai meninggalkan Pulau Bali. Terpantau di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai per 3 Januari 2019 atau H+2 Tahun Baru, arus balik mulai memadati bandara tersebut.  General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi usai apel penutupan Posko Monitoring Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), Senin (7/1) di bandara setempat, Badung, mengatakan selama libur Nataru tercatat sebanyak 1,2 juta penumpang yang menghabiskan liburan di Bali dan 8.284 pergerakan pesawat melalui bandara setempat. Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut sekitar 57% adalah penumpang internasional sedangkan 43% domestik.  "Selama delapan belas hari pelaksanaan posko terpadu (20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019), tercatat lebih dari 1,2 juta penumpang dan 8 ribu pesawat telah dilayani oleh bandar udara ini. Jumlah itu merupakan kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pencatatan tahun lalu,” terang Yanus.  Kata dia, periode yang sama tahun 2017 lalu, tercatat sejumlah 991.540 penumpang dan 7.070 penerbangan yang terlayani. "Jika dibandingkan dengan capaian di tahun lalu, terdapat persentase 18,5% kenaikan penumpang dan 11% untuk pesawat yang keluar masuk. Ini capaian tersendiri bagi kita semua," sebutnya.  Dia optimistis di tahun mendatang, jumlah penumpang dan penerbangan yang dilayani akan semakin meningkat seiring dilakukannya perluasan fasilitas bandara. Sehingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai lebih banyak lagi mampu menampung kedatangan pesawat yang berbadan lebar.  "Sementara untuk puncak arus balik terjadi pada 3 Januari 2019 dengan jumlah total penumpang yang terlayani adalah sejumlah 72.663 penumpang, melalui 476 penerbangan. Selama libur Nataru tercatat 288 realisasi penerbangan tambahan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.