Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pandemi Wisatawan Akan "Balas Dendam" Memilih Berwisata Lebih Lama

Bali Tribune / IGN Rai Suryawijaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pasca-kasus virus Corona menyebar di Pulau Bali, pariwisata di pulau ini mulai goyang. Pasalnya, dalam sebulan, pulau Bali kerap dikunjungi ratusan ribu wisatawan asing maupun domestik. Namun kali ini tampak sepi dari aktivitas pariwisata akibat pandemi global. Hal tersebut yang membuat kondisi pariwisata Bali saat ini tanpa denyut kehidupan karena berbagai negara dan Pemerintah Indonesia sedang fokus melawan Covid-19. 

Sehingga pemerintah di berbagai negara membatasi pergerakan orang-orang yang melakukan perjalanan wisata termasuk Indonesia juga memberlakukan hal yang sama untuk menekan penyebaran Covid-19. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya menyampaikan bahwa hotel di kabupaten setempat saat ini masih ada yang beroperasional. 

Meskipun demikian, sebagian pegawai dirumahkan dan sisanya masih bekerja seperti biasa. "Ada hotel yang masih memperkerjakan pegawainya. Namun memberlakukan hal berbeda dari kondisi normal. Misalnya 1 hotel yang memiliki 200 karyawan, sekarang ini 150 orang karyawannya di-off-kan (dirumahkan) 50 orang masih dipekerjakan misalnya untuk bersih-bersih, perawatan bangunan dan petugas keamanan," jelasnya di Denpasar, Selasa (21/4).

Menurut dia, dengan adanya keputusan pemerintah kabupaten/kota di Bali melakukan karantina pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali di hotel-hotel, ini sangat bagus untuk membantu operasional hotel. Mengingat saat ini hanya beberapa wisatawan asing yang terjebak di Bali yang menginap di hotel. Mereka tidak bisa kembali ke tempat asalnya karena pemerintah di negaranya masih memberlakukan lockdown. Sehingga wisatawan memilih untuk tinggal di Bali dalam keadaan terpaksa. 

Dikatakan Rai, ini yang membantu okupansi atau tingkat hunian hotel. Namun ada hotel yang memilih tidak beroperasional karena tidak ada wisatawan. "PMI yang dikarantina dibeberapa hotel di Badung sangat membantu operasional hotel. Dengan adanya PMI dikarantina di hotel memudahkan untuk mengontrol dan lebih efisien. Kalau karantina sendiri siapa yang menjamin. Di Badung dipakai karantina PMI kurang lebih 20 hotel," jelasnya yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung. 

Lebih lanjut Rai menyampaikan, sekarang ini bukan waktunya untuk membicarakan mendatangkan wisatawan ke Bali. Sekarang harus fokus untuk menangani virus Covid-19 supaya cepat diatasi. Sehingga harapannya, beberapa bulan ke depan kondisi ini dapat berangsur-angsur normal kembali. 

Apabila masyarakat disiplin mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Ia berharap Agustus 2020 pemerintah sudah bisa menyatakan Bali maupun Indonesia umumnya aman dari pandemi global. "Jika Agustus sudah aman, kita bisa recovery atau pemulihan akhir tahun 2020. Mudah-mudahan bisa mulai dibuka Natal dan Tahun Baru," harapnya. 

Dikatakan Rai, jika harapan tersebut terpenuhi niscaya pada tahun 2021 akan terjadi tren peningkatan masa liburan. Kenapa demikian? Karena akan terjadi "balas dendam" dari orang-orang yang ingin bepergian. Balas dendam dalam artian, saat masa-masa pandemi mereka beberapa bulan diam di dalam rumah, tidak bisa ke mana-mana. Begitu pandemi telah berakhir, maka saat itulah kesempatan untuk membuang rasa bosan terlalu lama di dalam rumah dengan melakukan travelling yang cukup lama dari biasanya.

"Orang-orang yang melakukan perjalanan wisata termasuk warga Tiongkok akan memperpanjang waktu liburan mereka. Misalnya dari 3 sampai 4 hari bisa diperpanjang menjadi 5 hari atau 2 minggu. Karena mereka merasa bosan beberapa bulan berada di dalam rumah karena masa karantina. Jadi, begitu virus ini sudah dapat dikendalikan maka wisatawan akan memilih liburan," bebernya. 

Inipun yang akan dilirik oleh pelaku pariwisata Bali dengan menghadirkan tujuan wisata yang nyaman dan menyenangkan saat pandemi sudah berakhir. "Jadi 2021 akan mulai pulih dan kedatangan wisatawan akan meningkat pada 2022. 2020 akhir akan mulai ada geliat pariwisata dan 2021 mulai terlihat membaik," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.