Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Penetapan Tersangka, Pemkab Badung Berharap Kasus Cepat Berproses di Kejaksaan hingga Pengadilan

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Nyoman Giri Prasta saat melakukan sidak ke lokasi reklamasi di Pantai Melasti, tahun lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah dilakukan penetapan tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan Badung, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kasus tersebut cepat di proses.
 
Bahkan Pemkab Badung sendiri menunggu pihak Polda Bali untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan hingga Pengadilan, mengingat bukti terkait kasus reklamasi tersebut sudah lengkap diserahkan.  Selain itu pihak Diskrimum Polda Bali juga sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi Pantai Melasti yang dilaporkan itu.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi perihal kasus tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bali. Bahkan pihaknya sendiri sangat mengapresiasi jajaran Polda Bali sampai mengungkap kasus tersebut.
 
"Untuk masalah reklamasi, kami sangat apresiasi jajaran Polda sudah mengungkap kasus ini," jelasnya, Jumat (9/6).
 
Pihaknya mengaku pemkab Badung sepenuhnya mempercayakan prosesnya sampai peradilan. Kendati demikian sampai saat ini, dirinya masih menunggu kasus tersebut diproses hingga ke Kejaksaan dan sampai Pengadilan.
 
"Kita percaya sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali dan Jajaran Reskrimum yang sudah melakukan  gelar perkara, dan sampai dengan memutuskan adanya tersangka. Hal itu  pastinya sudah sesuai prosedur hukum dan dasar-dasar pasti," jelasnya sembari mengatakan termasuk juga dilengkapi dengan alat bukti yang valid.
 
Disinggung terkait kelengkapan bukti yang diberikan Polda Bali untuk proses pemberkasan, agar cepat P21, Birokrat asal Denpasar itu mengaku semua sudah diberikan. Bahkan pihak diskrimum juga sudah ke lokasi. "Dari kita sebagai pelapor tentu saja yang bisa kita sampaikan tentang kesaksian dan mengantarkan ke lokasi reklamasi atau obyek yang menjadi permasalahan. Jadi pihak Kepolisian tentu saja mengembangkan, hingga pada akhirnya sampai kepada kesimpulan yang diinginkan. Bahkan juga menjadi bahan gelar perkara dan dasar menetapkan tersangka," bebernya.
 
Hanya saja mengenai kapan akan diajukan ke Kejaksaan sampai proses Pengadilan, pihaknya sampai saat ini cuman berharap agar bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat semua itu ranah di Kepolisian. "Kita saat ini hanya bisa berharap agar tidak lama saja prosesnya," imbuh Suryanegara.
wartawan
ANA
Category

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.