Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Penetapan Tersangka, Pemkab Badung Berharap Kasus Cepat Berproses di Kejaksaan hingga Pengadilan

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Nyoman Giri Prasta saat melakukan sidak ke lokasi reklamasi di Pantai Melasti, tahun lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah dilakukan penetapan tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan Badung, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kasus tersebut cepat di proses.
 
Bahkan Pemkab Badung sendiri menunggu pihak Polda Bali untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan hingga Pengadilan, mengingat bukti terkait kasus reklamasi tersebut sudah lengkap diserahkan.  Selain itu pihak Diskrimum Polda Bali juga sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi Pantai Melasti yang dilaporkan itu.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi perihal kasus tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bali. Bahkan pihaknya sendiri sangat mengapresiasi jajaran Polda Bali sampai mengungkap kasus tersebut.
 
"Untuk masalah reklamasi, kami sangat apresiasi jajaran Polda sudah mengungkap kasus ini," jelasnya, Jumat (9/6).
 
Pihaknya mengaku pemkab Badung sepenuhnya mempercayakan prosesnya sampai peradilan. Kendati demikian sampai saat ini, dirinya masih menunggu kasus tersebut diproses hingga ke Kejaksaan dan sampai Pengadilan.
 
"Kita percaya sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali dan Jajaran Reskrimum yang sudah melakukan  gelar perkara, dan sampai dengan memutuskan adanya tersangka. Hal itu  pastinya sudah sesuai prosedur hukum dan dasar-dasar pasti," jelasnya sembari mengatakan termasuk juga dilengkapi dengan alat bukti yang valid.
 
Disinggung terkait kelengkapan bukti yang diberikan Polda Bali untuk proses pemberkasan, agar cepat P21, Birokrat asal Denpasar itu mengaku semua sudah diberikan. Bahkan pihak diskrimum juga sudah ke lokasi. "Dari kita sebagai pelapor tentu saja yang bisa kita sampaikan tentang kesaksian dan mengantarkan ke lokasi reklamasi atau obyek yang menjadi permasalahan. Jadi pihak Kepolisian tentu saja mengembangkan, hingga pada akhirnya sampai kepada kesimpulan yang diinginkan. Bahkan juga menjadi bahan gelar perkara dan dasar menetapkan tersangka," bebernya.
 
Hanya saja mengenai kapan akan diajukan ke Kejaksaan sampai proses Pengadilan, pihaknya sampai saat ini cuman berharap agar bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat semua itu ranah di Kepolisian. "Kita saat ini hanya bisa berharap agar tidak lama saja prosesnya," imbuh Suryanegara.
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.