Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pesta Arak Juli Tikam Ega

Bali Tribune/ PENIKAM - Pelaku penikaman diamankan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Seorang pemuda, Putu Ega Diana Putra (19) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18) asal Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana Rabu (21/8) malam.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (22/8), penikaman ini terjadi saat korban  menghadiri undangan resepsi ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo. Saat itu korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat tetiba datang pelaku bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak namun duduk terpisah dengan kelompok korban. Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis dan mereka memutuskan untuk bergabung dengan kelompok korban.
 
Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Dibawah pengaruh miras, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, sehingga korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara korban hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Kelian Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Ketut Agus Kanta dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu siang mengakui telah terjadi peristiwa penikaman diwilayahnya tersebut.
 
Kendati pihaknya mengaku tidak mengetahui jelas peristiwa tersebut, namun menurutnya penikaman itu terjadi saat pesta miras jenis arak saat perayaan ulang tahun salah seorang warganya. "Tadi pagi saya baru dapat kabar. Di TKP sudah dipasangi garis polisi. Pelaku dan teman-temannya juga katanya sudah diamankan di Polsek Mendoyo. Pemilik rumah yang ulang tahun juga sudah di Polsek," ungkapnya. Kendati pelaku sudah diperiksa secara itensif bersama sejumlah saksi, namun pelaku tidak rupanya tidak menyesali perbuatannya.
 
Pelaku justru berdalih hanya menjaga harga diri lantaran korban dinilai tidak sopan terhadap kelompoknya. Saat bergabung dengan kelompok korban karena minumannya habis, “Begitu kami gabung, korban malah joged-joged dan kakinya sampai naik mengenai kepala teman saya. Tapi saat itu saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni karena kita cari teman bukan cari musuh,” tutur pelaku di Polsek Mendoyo Rabu kemarin. Ketegangan berlanjut hingga pesta berakhir dan kedua kelompok ini keluar lokasi pesta.
 
“Sampai di luar, dia (korban) sempat tanya ke teman saya, apakah kalau ditato sakit atau tidak. Saya jawab memangnya berani ditato. Korban tersinggung dan memukul kepala saya dua kali. Saya mempertahankan harga diri, lalu saya gores dengan pisau hingga luka,” tuturnya. Pelaku mengaku memang pisau milik temannya tersebut dibawanya dari rumah selalu dibawanya kemana-mana. Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi Kamis siang mengatakan  peristiwa itu dipicu kesalahpahaman usai pesta arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
 
Menurutnya pelaku masih diperiksan intensif oleh Penyidik Polsek Mendoyo. Pemeriksaan itensif tjuga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa itensif pelaku. “Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengamankan pelaku serta saksi-saki. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.