Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usir Tawon, Petugas Damkar Kena Sengat

Bali Tribune / Petugas damkar jalani perawatan di RS Bangli setelah digigit lebah

balitribune.co.id | BangliPetugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bangli I Gede Subawa harus dilarikan ke RS Bangl setelah jadi korban sengatan tawon jenis dendeng ai (lebah hutan) pada Minggu (3/4) siang. Gede Subawa dan petugas lainya mengevakuasi lebah dari rumah warga di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.

Kabid Damkar BPBD dan Damkar Bangli Dewa Gde Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Awalnya pihaknya menerima laporan dari tim reaksi cepat (TRC) Bangli bahwa ada permintaan untuk evakuasi lebah. "Laporannya lokasi lebah ada di rumah I Wayan Sumantra di Banjar Pande. Menerima laporan tersebut petugas kami turun ke lokasi," ujarnya, Senin (4/4). 

Menurut Dewa Wirawan sebanyak 6 petugas turun ke lokasi  termasuk supir. Saat mengusir lebah, petugas yang menggunakan pakaian khusus sebanyak 3 orang. Nyawan jenis dendeng ai tidak ada sarang sehingga petugas hanya mengusir saja. "tawon berada di dahan pohon kamboja. Tidak ada sarangnya jadi petugas hanya mengusir saja," ujarnya

Proses mengusir tawon dilakukan dengan cara pegasapan dari bawah. Pada saat itu ada petugas yang tidak menggunakan pakaian khusus sehingga disengat. "Salah satu petugas Dewa Subawa disengat dibagian tangan," ungkapnya.

Menurut Dewa Wirawan, pasca disengat, Gede Subawa dibawa ke RS untuk mendapat penanganan. "Kondisi sudah membaik, hari ini (4/5) sudah mulai ngantor. “ jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.