Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Musibah Longsor Satu Keluarga, Polisi Libatkan Saksi Ahli

DISTERILKAN - Lokasi Rumah Longsor disterilkan, masih didatangi warga.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti kejadian rumah longsor di Banjar Sasih, Desa Batubulan, Polres Gianyar sudah memeriksa empat saksi. Sebelumnya, Satreskrim Polres Gianyar sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. “Kita sudah lakukan olah TKP di lokasi dan sampai kemarin kita sudah memanggit empat saksi untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Senin (10/12). Kapolres Priyanto menyebutkan memang benar rumah tersebut dibangun di wilayah sempadan sungai. “Sedangkan terkait radius berapa meter dari sungai boleh di bangun, nanti kita minta keterangan ke saksi ahli,” terangnya.  Pembangunan di sempadan sungai yang menimbulkan korban bagi orang dan barang dikenakan UU No 1 Tahun 2011, Tentang Perumahan dan Pemukiman pada pasal 157, dengan ancaman 1 tahun penjara. Bahkan Kapolres juga menyebutkan akan mengenakan pasal berlapis, yaitu pasal 359, UU No 1 Tahun 2011, pengembang karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perusahan pengembang sudah kami indentifikasi dan tentunya akan kami mintai keterangannta,” jelas Priyo Hutomo. Karena korban tidak bias dimintai keterangan, empat meninggal dan 1 luka berat, maka Satreskrim akan meminta keterangan kepada tetangga sebelah rumah korban.  Terlebih, rumah tetangga korban juga sudah miring-miring sehingga rawan tertimpa bencana susulan. “Selain pengembang, Kepala Desa Batubulan juga kami mintai keterangan termasuk proses penerbitan sertifikat tanah tersebut. Kita akan memeriksa siapa yang menurunkan sertifikat, sah apa tidak. Lalu kita telusuri proses jual belinya seperti apa,” bebernya. Pihaknya menyayangkan, jika diwaspadai bencana itu seharusnya bisa dihindari. Terlebih di lokasi tersebut sudah beberapa kali mengalami longsor dan dibangun kembali. Sehingga hal tersebut mengandung unsur kesengajaan dan kelalaian oleh pengembang. Kapolres juga berharap semua saksi bias memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga pengusutan kasus tersebut bisa selesai secepatnya. “Tetap kami menghimbau agar yang tinggal di sempadan sungai agar waspada, apalagi musim hujan yang rawan longsor,” pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.