Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utamakan Prestasi, Jangan Bonus

Porjar
Wabup saat melepas kontingen Porjar Klungkung ke tingkat Provinsi Bali tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Sekda Klungkung Drs Gede Putu Winastra menghadiri pelepasan kontingen Porjar Kabupaten Klungkung ke tingkat Provinsi Bali 2017 di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (31/5).

Dalam laporan Ketua Tim Kontingen Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta menyatakan pada tahun ini kontingen Porjar Klungkung berjumlah 345 orang terdiri dari 267 orang atlet, 54 orang pelatih/ofisial, dan 24 orang panitia.

Pada Porjar kali ini Klungkung akan mengikuti 16 dari 21 cabang olahraga yang dipertandingkan, yang dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Juni 2017 di Denpasar.

Ke 16 cabor tersebut, lain Atletik, Pencak Silat, Bulu Tangkis, Renang, Tenis Meja, Bola Voli, Bola Basket, Tae Kwon Do, Catur, Panjat Tebing, Judo, Karate, Kricket, Tarung Derajat, Wood Ball, dan Gate Ball. Kontingen Kabupaten Klungkung selama Porjar Tingkat Provinsi Bali tahun 2017 akan menginap di 4 hotel yang berlokasi di Jalan Pidada Denpasar, yakni Hotel Fery Anto, Hotel Mega Dana, Hotel Diana II, Hotel Darmawan.

Nyoman Mudarta juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Porjar Tingkat Provinsi penentuan juara umum tidak lagi menggunakan sistem nilai tetapi sudah menggunakan medali, jadi target setiap atlet dan pelatih Kontingen Kabupaten Klungkung yakni harus mengejar medali emas sehingga diharapkan dengan semakin banyak medali emas yang didapatkan maka peringkat Kabupaten Klungkung juga akan semakin meningkat.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dibacakan Wakil Bupati I Made Kasta mengatakan Porjar Tingkat Provinsi sangat penting dan bergengsi di tingkat pelajar seluruh Provinsi Bali.

“Jadilah atlet yang sejati, jangan menjadi atlet yang terlebih dahulu memikirkan jumlah bonus yang akan diterima, tetapi jadilah atlet yang mengejar prestasi, tunjukkan terlebih dahulu prestasi yang terbaik, pemerintah pasti akan memberikan penghargaan bagi atlet yang berprestasi, tentunya penghargaan tersebut menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Bupati Suwirta. Bupati Suwirta meminta supaya para atlet, jangan menjadikan sarana prasarana sebagai kambing hitam untuk tidak berprestasi, tetapi apabila atlet memiliki semangat dan kemauan yang keras, maka prestasi akan dapat diraih.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.