Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utamakan Prestasi, Jangan Bonus

Porjar
Wabup saat melepas kontingen Porjar Klungkung ke tingkat Provinsi Bali tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Sekda Klungkung Drs Gede Putu Winastra menghadiri pelepasan kontingen Porjar Kabupaten Klungkung ke tingkat Provinsi Bali 2017 di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (31/5).

Dalam laporan Ketua Tim Kontingen Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta menyatakan pada tahun ini kontingen Porjar Klungkung berjumlah 345 orang terdiri dari 267 orang atlet, 54 orang pelatih/ofisial, dan 24 orang panitia.

Pada Porjar kali ini Klungkung akan mengikuti 16 dari 21 cabang olahraga yang dipertandingkan, yang dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Juni 2017 di Denpasar.

Ke 16 cabor tersebut, lain Atletik, Pencak Silat, Bulu Tangkis, Renang, Tenis Meja, Bola Voli, Bola Basket, Tae Kwon Do, Catur, Panjat Tebing, Judo, Karate, Kricket, Tarung Derajat, Wood Ball, dan Gate Ball. Kontingen Kabupaten Klungkung selama Porjar Tingkat Provinsi Bali tahun 2017 akan menginap di 4 hotel yang berlokasi di Jalan Pidada Denpasar, yakni Hotel Fery Anto, Hotel Mega Dana, Hotel Diana II, Hotel Darmawan.

Nyoman Mudarta juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Porjar Tingkat Provinsi penentuan juara umum tidak lagi menggunakan sistem nilai tetapi sudah menggunakan medali, jadi target setiap atlet dan pelatih Kontingen Kabupaten Klungkung yakni harus mengejar medali emas sehingga diharapkan dengan semakin banyak medali emas yang didapatkan maka peringkat Kabupaten Klungkung juga akan semakin meningkat.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dibacakan Wakil Bupati I Made Kasta mengatakan Porjar Tingkat Provinsi sangat penting dan bergengsi di tingkat pelajar seluruh Provinsi Bali.

“Jadilah atlet yang sejati, jangan menjadi atlet yang terlebih dahulu memikirkan jumlah bonus yang akan diterima, tetapi jadilah atlet yang mengejar prestasi, tunjukkan terlebih dahulu prestasi yang terbaik, pemerintah pasti akan memberikan penghargaan bagi atlet yang berprestasi, tentunya penghargaan tersebut menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Bupati Suwirta. Bupati Suwirta meminta supaya para atlet, jangan menjadikan sarana prasarana sebagai kambing hitam untuk tidak berprestasi, tetapi apabila atlet memiliki semangat dan kemauan yang keras, maka prestasi akan dapat diraih.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.