Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU Cipta Kerja : Contoh Buruk Pengambilan Keputusan

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Cornell University

balitribune.co.id | UU Cipta Kerja telah memicu polemik panjang sejak berbentuk rancangan (RUU). Maka pengesahannya di masa pandemi ini dapat dipandang sebagai salah satu contoh buruk pengambilan keputusan karena tidak mempertimbangkan waktu dan situasi yang menyertainya (bad timing). Seluruh dunia sekarang sedang berusaha mencegah terjadinya kerumunan guna memutus rantai penularan Covid-19. Situasi ini semestinya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan yang potensial memicu polemik dan menarik kerumunan massa.

Tarik-Menarik Abadi

Telah menjadi pengetahuan umum bahwa regulasi ketenagakerjaan selalu memicu polemik dalam setiap perumusan dan proses pengesahannya karena akan selalu terdapat tarik-menarik antara dua kepentingan yang kutupnya serikali saling bertentangan: pertama, kepentingan para pebisnis yang menginginkan pasar tenaga kerja murah; kedua, kepentingan para pekerja dan pencari kerja yang menginginkan tersedianya lowongan dengan upah maksimal dan jaminan kesejahteraan. Hampir mustahil retulator (pemerintah) dapat memuaskan dua kepentingan ini secara paripurna, terutama di negara-negara berkembang.
Dalam polemik UU Cipta Kerja terbaru, para pemerhati perburuhan dan serikat pekerja menilai pemerintah lebih condong pada kepentingan para pengusaha. Hal ini bisa dipahami, mengingat adanya tuntutan riil bagi pemerintah untuk mengakselerasi masuknya investasi yang lebih besar ke Indonesia guna memacu pertumbuhan ekonomi. Seandainya pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pekerja, barangkali demo-demo hari-hari ini justru akan diorganisir oleh para pengusaha. Maka, sekali lagi, pro-kontra tentang UU Cipta Kerja sesungguhnya lumrah saja karena selalu ada tarik menarik abadi antara dua kepentingan berbeda dalam isu ketenagakerjaan. Jadi, letak masalah sesungguhnya  bukan pada pro-kontra tersebut, melainkan pada pemilihan waktu yang tidak tepat (bad timing) pengesahan UU yang sudah sangat jelas akan memicu reaksi luas.

Puncak Inkonsistensi Pemerintah

Melihat tingginya perhatian masyarakat pada isu tersebut, hampir bisa dipastikan bahwa aksi-aksi unjuk rasa dalam beberapa hari ini barulah permulaan. Artinya, di hari-hari mendatang masih akan mucul kerumunan massa dan protokol kesehatan akan semakin terbuka dilanggar. Secara telak keadaan ini mengambarkan inkonsistensi pemerintah dalam merespon ancaman pandemi yang telah berbulan-bulan merepotkan seluruh dunia. Sejak awal sikap-sikap inkonsisten tersebut telah terlihat melalui kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah dan pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan antar pejabat. Pengesahan UU Cipta Kerja dapat dipandang sebagai puncak dari inkonsistensi tersebut karena pemerintah “telah melemparkan bensin pada api kecil yang telah lama menyala di tengah masyarakat”.
Demonstrasi beberapa hari ini dan setelahnya tampak mengerikan bukan karena potensi kerusakan fasilitas umum, bukan juga karena potensi kerusahan, tetapi karena potensi munculnya klaster-klaster baru penularan wabah Covid-19. Pemerintah merupakan pihak yang paling layak disalahkan dalam keadaan ini sekalipun sekarang berjuang sekuat tenaga memberi anjuran agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi dengan alasan kesehatan. Dampak paling mengerikan dari keadaan ini, jika tidak segera direspon dengan serius dan cepat, kerja keras kita beberapa bulan ini dalam mengatasi penyebaran pandemi akan menjadi sia-sia karena orang-orang akan mengesampingkan resiko penyakit ketika merasa masa depannya terancam.

wartawan
Putu Suasta
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.