Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Booster Sasar Pengadilan Negeri Bangli

Bali Tribune / VAKSIN - Tampak kegiatan vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

balitribune.co.id | Bangli - Upaya mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli, Vaksin dosis ke tiga ini diberikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli yang berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang telah menyelenggarakan vaksin di lembaga yang dipimpinnya.

“Selama ini di Pengadilan Negeri Bangli telah menerapkan Prokes 5M dan mewajibkan Hakim, aparatur pengadilan dan pengunjung menggunakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Kabag Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. I Made Supadma menghimbau kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli dan masyarakat umum untuk selalu menerapkan Prokes dengan taat demi kebaikan bersama di masa pandemi mengingat saat ini varian Omicron Covid-19 untuk kasus baru cenderung mengalami kenaikan.

Bagi yang telah menerima vaksin dosis ke tiga, lanjut Supadma, biasanya ada efek yang berbeda di setiap orang. Meminimalisasi efek pasca vaksin, Supadma menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang berlebihan.

wartawan
RED
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.