Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Daihatsu

Bali Tribune/ Salah satu karyawan Daihatsu saat divaksinasi.


balitribune.co.id |  VAKSINASI Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
 
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi gotong royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
 
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin bersama keluarga mereka secara bertahap. Untuk gelombang pertama mulai 3 Juni 2021.
 
Mereka akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah diuji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78 persen, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi digelar dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya.
 
Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangannya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman dan tidak menimbulkan kerumuman di lokasi. Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu dan tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin. 
 
Setelah vaksinasi tahap pertama, interval waktu 21 hari untuk tahap kedua. "Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri lewat program ini. ADM mengapresia dan memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama," ujar Yoga D Suryawan, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PT ADM.
wartawan
HEN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.