Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Untuk Pengguna Jalan

Bali Tribune / RAZIA - Jajaran Polsek Seririt melakukan razia rutin sekaligus menawarkan untuk divaksin, Selasa (29/3)..
balitribune.co.id | SingarajaJajaran Polsek Seririt terbilang kreatif mengajak masyarakat untuk vaksin. Melalui razia rutin yang digelar depan Mapolsek Seririt, sejumlah pengguna jalan yang terjaring razia terlebih belum divaksin ditawari untuk divaksin. Hasilnya, sebagian besar dari mereka bersedia untuk di vaksin.
 
Bekerjasama dengan Puskesmas I Seririt, warga yang bersedia divaksin di cek kesehatannya untuk memastikan layak vaksin. Dari 22 orang warga yang bersedia untuk divaksin, dua orang diantaranya ber KTP Jakarta. Sisanya merupakan penduduk lokal dengan beragam profesi. Yang terbanyak berprofesi sopir angkutan barang. Pemberian vaksin melalui razia rutin itu beragam, ada yang sama sekali belum divaksin,v aksin 1, 2 hingga booster.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli mengatakan, giat razia rutin dikombinasikan dengan ajakan vaksin bagi yang belum menerima vaksin, ternyata gayung bersambut. Masyarakat yang terjaring razia rutin mengaku apresiatif dan merasa terbantu karena selama ini mereka tidak sempat melakukan vaksin akibat kesibukan kerja.
 
"Rata-rata warga yang divaksin berprofesi sopir barang. Jadi selama ini tidak sempat vaksin dan terbantu dengan vaksinasi yang kita lakukan," ujar Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto, Selasa (29/3).
 
Kata Kompol Juli sebanyak 22 warga yang ikut vaksin dua diantarnya warga Jakarta dan sisanya warga lokal dengan berbagai tujuan.
 
"Paling tidak ini semakin meningkatkan angka warga divaksin sebagai upaya memperkuat immunitas masyarakat," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.