Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster Kedua Sasar 2.554 Nakes di Karangasem

Bali Tribune/VAKSINASI -- Tanpak tenaga kesehatan disuntik vaksin booster kedua di RSUD Karangasen.


balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus mengebut vaksinasi Booster dosisi kedua dengan sasaran seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (8/8/2022), kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua dilaksanakan di RSUD Karangasem dan seluruh Puskeesmas yang ada di masing-masing kecamatan di Karangasem.
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada media ini menyampaikan untuk kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua ini memang sementara ini masih dikhususkan bagi Nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Karangasem.
 
Untuk vaksinasi Booster dosis kedua, kata Putra Pertama, akan menyasar 2.554 orang tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua. Dan persyaratan Nakes untuk mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua yakni minimal enam bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis pertama. Untuk sementara dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan, ini kita mulai laksanakan dari Hari Jumat 5 Agustus dan kami targetkan vaksinasi Booster dosis kedua ini akan selesai dalam lima hari, tegas Putra Pertama.
 
Sementara itu, dari 2.554 orang Nakes yang terdata, sampai saat ini tercatat sebanyak 804 orang lebih Nakes yang menerima suntikan vaksin Booster dosis kedua. Terkait apakah pemberian suntikan vaksin Booster dosis kedua ini juga akan diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri dan wartawan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. 
 
Kami masih menunggu instruksi dari pusat dan provinsi, apakah nanti vaksinasi Booster kedua ini bisa dilanjutkan dengan menyasar petugas pelayan publik atau hanya Nakes saja, tegasnya, sembari mengatakan jika untuk vaksinasi Booster dosis kedua ini menggunakan Vaksin Moderna.
wartawan
AGS
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.