Vaksinasi Covid-19 Pakai Sistim Jemput Bola | Bali Tribune
Diposting : 10 May 2021 07:06
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau vaksinasi covid-19 bagi disabilitas di Rumah Bisabilitas, Minggu (9/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara menegaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Denpasar terus dioptimalkan. Khusus bagi penyandang disabilitas, dilakukan dengan sistim jemput bola dengan menyasar titik-titik tertentu. Seperti halnya Rumah Berdaya dan Rumah Bisabilitas yang dapat menjadi lokasi vaksinasi massal.  
 
Jaya Negara mengatakan hal itu saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas di Rumah Bisabitas Jalan Kamboja Denpasar, Minggu (9/5).
 
Kehadiran Jaya Negara di Rumah Bisabilitas didampingi Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Wakil Ketua,  Ayu Kristi Arya Wibawa beserta Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini, dan Kadis Sosial I Made Mertajaya. 
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim vaksinator yang telah memberikan dukungan dan pelayanan kepada teman-teman disabilitas hari ini di Rumah Bisabilitas dalam menerima vaksinasi,” ujar Jaya Negara sembari menambahkan, “Vaksinasi bagi disabilitas diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pelayanan yang sama bagi kaum difabel”. 
 
“Kami sangat memahami kondisi para penyandang disabilitas, sehingga melalui vaksinasi massal ini dapat mendukung percepatan vaksinasi bagi disabilitas di Kota Denpasar, dan target capaian vaksinasi dapat dipenuhi,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kadis Kesehatan, dr. Luh Putu Sri Armini menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 400 dosis vaksin bagi disabilitas, jika hal ini terjadi kekurangan akan kita penuhi. 
 
Disampikan pula bahwa jika ada penyandang  disabilitas yang tercecer yang belum mendapatkan vaksinasi dapat dilaksanakan di wilayah banjar tempat tinggal dan juga puskesmas. “Sekarang vaksinasi bagi daerah penyangga zona hijau yakni telah dilaksnakan vaksinasi di wilayah Kesiman dan se-Kecamatan Denpasar Barat,” ujarnya.
 
Kadis Sosial, I Made Mertajaya menyampaikan sasaran vaksinasi bagi disabilitas untuk Skizofrenia sebanyak 85 orang dan pelaksanaan di Rumah Bisabilitas berjumlah 380 orang dari penyandang Tuna Rungu (Tuli), Tuna Daksa dan Tuna Netra. 
 
“Yang terdaftar saat ini meliputi Tuna Rungu (Tuli), Tuna Daksa, dan Tuna Netra dilaksanakan vaksinasi di Rumah Bisabilitas, yang tidak tercover nantinya telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat dilaksanakan di lokasi terdekat dan nantinya dapat semua terlayani,” ujarnya, sembari menambahkan agar keluarganya dapat ikut mendampingi bagi penyandang disabilitas ini  untuk kelancaran pelayanan vaksinasi.