Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Desa Selat Sasaran 1.002 Peserta, Ditargetkan Satu Hari Tuntas

Bali Tribune/DOSIS 1 - Wabup Suiasa saat memimpin rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan vaksinasi dosis 1 bagi masyarakat umum di Kantor Desa Selat Kecamatan Abiansemal, Senin (14/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan vaksinasi dosis 1 bagi masyarakat umum di Desa Selat Kecamatan Abiansemal yang dilaksanakan di Kantor Desa Selat, Senin (14/6/2021).
 
Dari rapat tersebut dikatakan vaksinasi di Desa Selat akan digelar Jumat (18/6/2021) dengan sasaran sebanyak 1.002 peserta.
 
Turut hadir Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Desa Selat I Made Semawan, Puskesmas Abiansemal IV, Bendesa Adat Selat IB Anom, Kertha Desa, LPM, BPD, Seka Truna se-Desa Selat, serta Kelian Dinas se-Desa Selat.
 
Menurut Wabup Suiasa pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Badung saat ini sudah mulai dilaksanakan di Kecamatan Abiansemal. Hal ini akan terus berlanjut guna memenuhi skema dan target yang telah dipasang.
 
"Dari skema dan target, kegiatan vaksinasi di Badung kita targetkan selesai bulan Juni. Karena pemerintah pusat sudah memberi sinyal bulan Juli akan membuka pariwisata Bali, asalkan kasus positif Covid-19 terus menurun. Kasus di Bali harus terus ditekan di kisaran 2 digit atau kasusnya di bawah 100 per hari dan di kabupaten/kota 1 digit atau di bawah 10 kasus per hari," jelas Suiasa.
 
Selain memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19, gencarnya kegiatan vaksinasi diyakini menjadi salah satu faktor menurunnya kasus positif di Kabupaten Badung. Vaksinasi yang secara rutin dilakukan ini, tidak terlepas dari ketersediaan vaksin dan tim vaksinator yang selalu siap setiap saat. Selain itu skema, pola dan target yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Ini juga tidak terlepas dari motivasi dan tanggung jawab aparat paling bawah serta dukungan dari masyarakat. 
 
Disebutkan, vaksinasi di Badung menggunakan strategi teori gelombang air laut. Begitu bentuk gelombang akan mau pecah, di sisinya sudah ada gelombang baru. "Skema ini yang kami terapkan, bila di satu tempat vaksinasi sudah mau selesai, kita sudah bergegas memulai vaksin di tempat lain, begitu seterusnya. Skema ini terbukti sangat efektif sehingga Badung menjadi daerah di Bali yang paling efektif melakukan vaksinasi," terangnya.
 
Untuk itu Wabup Suiasa mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan vaksinasi ini, sehingga semaksimal mungkin dapat meningkatkan imun dan kekebalan tubuh masyarakat serta menurunkan kasus Covid di Badung. 
 
"Meskipun tantangannya cukup berat, namun dengan semangat dan gotong royong kami yakin kita bersama-sama dapat menyukseskan vaksinasi ini," tambahnya.
 
Pihaknya selaku pimpinan akan menjaminkan ketersediaan vaksin. Dinas Kesehatan telah menyiapkan 56 tim mobiling di luar tim yang standby di Puskesmas dan Pustu. Setiap tim juga ditarget dapat melayani vaksinasi minimal 150 orang per hari. Sementara perangkat terbawah, Kelian harus dapat menyiapkan masyarakat minimal 150 atau lebih per harinya untuk satu tim serta dapat mengatur waktu kehadiran.
 
Sementara itu Perbekel Desa Selat I Made Semawan menyampaikan terimakasih atas segala motivasi, semangat serta arahan Wakil Bupati I Ketut Suiasa dalam menyukseskan program vaksinasi ini. Dilaporkan bahwa Desa Selat sudah siap untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta sudah disiapkan dua tempat atau lokasi dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni di Wantilan Desa Adat Selat dan SD N 1 Selat dengan jumlah total sasaran 1.002 orang dari 4 Banjar Dinas yang ada di Desa Selat dengan jumlah vaksinator 6 tim.  
wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.