Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Bulutangkis Kini Dipasangi Karpet

Bali Tribune/ I Gusti Bagus Arya Candra Palasara
balitribune.co.id | Denpasar - Panitia cabor bulutangkis Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mulai memasang karpet yang nantinya menjadi penunjang atlet saat bertanding di GOR Dewarra, Sanggulan, Tabanan. Pemasangannya pun baru di satu line saja dari total tiga line yang disiapkan oleh tuan rumah.
 
Sekum Pengkab PBSI Bali, I Gusti Bagus Arya Candra Palasara, Jumat (9/8) menjelaskan, mengapa hanya satu line saja yang dipasang lebih awal, karena tujuannya ingin menguji apakah sudah sesuai atau ada kekurangan.
 
"Proses pemasangannya kurang lebih memakan waktu 2 jam. Itupun harus dipasang sesuai dengan presisi dan kerataannya. Jadi memang dipasang oleh orang yang paham di bidang ini," ucap Palasara.
 
Setelah sudah terpasang, pada Sabtu (10/9) hari ini langsung dilakukan uji coba. Bahkan dalam uji coba hari ini mengundang beberapa kabupaten untuk latihan seperti Karangasem, Jembrana, Klungkung dan Gianyar.
 
"Jadi tujuan mengundang beberapa kabupaten supaya bisa menyesuaikan diri di karpet itu. Karena bertanding menggunakan karpet itu sangat berbeda rasanya ketika hanya bermain di lantai biasa," tegas Palasara yang juga owner GOR Dewarra ini.
 
Pihaknya juga tak menampik jika ada masukan dari kontingen lain setelah diujicoba itu. Tujuannya tentu agar saat Porprov Bali, para peserta merasa nyaman dan tidak ada keluhan lagi soal fasilitas penunjang. Dan juga agar jalannya pertandingan bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.
 
"Kalau dinilai sudah merasa nyaman dan pas, tinggal memasang sisanya. Karena Porprov Bali sudah tinggal sebulan lagi," ucapnya.
 
Untuk nomor atau kategori yang dipertandingkan di Porprov Bali 2019 mendatang yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri,  ganda campuran, beregu putra, dan beregu putri. Sehingga total di cabor ini memperebutkan 7 medali emas.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.