Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi PPDB SMPN Denpasar, Ribuan Orangtua Siswa Antre

Bali Tribune/ANTRE - Orangtua siswa dan siswa yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Ribuan orangtua siswa dan siswi yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).  Mereka berlomba, seakan-akan verifikasi dan kecepatan mendapat token jadi penentu diterima atau tidaknya di sekolah tersebut.
 
Padahal sesuai jadwal, proses verifikasi tiga jalur PPDB yakni jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona jarak terdekat, dan jalur zona kawasan berlangsung tiga hari, hingga Rabu (19/6) mendatang. Sementara pendaftaran online baru dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni 2019 mendatang.
 
Salah satu sekolah yang nampak ramai yakni di SMP N 8 Denpasar. Di sekolah ini para orangtua tampak berkumpul untuk mendapatkan antrean verifikasi dan pengambilan token. Salah satu orangtua siswa, Kadek Dodok mengaku sengaja antre di SMP N 8 Denpasar dari pagi pukul 04.00 Wita untuk mengambil mengambil nomor antrian verifikasi dan pengambilan token. 
 
"Dari pukul 4 pagi sudah ramai antre untuk mengambil nomor antrean. Sementara verifikasi dibuka pukul 7:30 Wita," ujarnya.
 
Sayangnya, saat setelah mendapatkan nomor antrean untuk verifikasi dan pengambilan token, pihaknya tidak diizinkan mengambil token karena  dinyatakan bukan kawasan zonasi. Hal ini pun membuatnya kecewa.  
 
"Setelah verifikasi ternyata dinyatakan tidak boleh mengambil token karena bukan kawasan zonasi, tapi sekolah SD mengarahkan ke SMP itu (SMP N 8 Denpasar)  karena zonasi lingkungan masuk, tapi malah ditolak karena bukan masuk wilayah. Di SMP N 8 Denpasar yang diterima hanya KK Dentim, padahal kalau ambil token sepengetahuan kami dimana aja bisa. Saat tiba di rumah, eh sorenya ada teman yang lingkungannya sama bisa dapat token. Katanya sudah boleh. Ini berlaku setelah banyak ditolak. Ini sistem macam apa?" keluhnya.
 
Karena tidak diizinkan mengambil token di SMP N 8 Denpasar, Dodok yang mengaku tinggal di Jalan Ratna Denpasar langsung menuju ke SMPN 10 Denpasar. Tetapi sampai di sana nomor antrean sudah mencapai 800 antrian. 
 
"Saya langsung bejek no antreannya. Rugi dari pagi gantian sama istri giliran dari pagi," ujarnya. 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menenggarai hal ini dikarenakan adanya informasi salah yang diterima masyarakat. Kalau dibilang sulit, sebenarnya tidak. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol dengan sebelumnya. Karena tahun lalu juga jumlahnya tamatan SD 13 ribu lebih dan yang diterima di SMP negeri sama yaitu 3 ribuan. Perbedaannya hanya, tahun lalu masih menggunakan NEM dan tahun ini NEM tak berlaku," ujarnya.
 
Gunawan menenggarai,  adanya antrean orangtua dan siswa akibat dari adanya kabar yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa  proses verifikasi dan mengambil token ini dianggap sudah proses pendaftaran.
 
"Saya tidak tahu siapa yang barangkali mengembuskan ini di lapangan.  Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa siapa yang mendapat token lebih cepat itu yang diterima. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
 
Gunawan mengaku untuk antisipasi hal ini, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan sistem baru ini dengan mengundang kades, lurah, camat, sosialisasi di Dewan, mengundang beberapa komunitas termasuk kepala sekolah SD yang menamatkan siswa kelas VI. Namun tetap saja masyarakat termakan oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
Masyarakat merasa ingin cepat-cepat, oleh sebab itu di lapangan saya imbau di beberapa sekolah yang krodit. Saya berikan pemahaman sehingga kesan krodit sedikit berkurang di lapangan. Mudah-mudahan besok, lagi dua hari, semua masyarakat dapat pelayanan sebagaimana mestinya, katanya.
 
Selain itu, Gunawan juga meminta pengertian dari masyarakat apabila waktunya sudah habis dan diminta untuk datang keesokan harinya oleh pihak sekolah agar mengikuti hal tersebut. Pihaknya juga sudah memperpanjang waktu pendaftaran yang awalnya dari pukul 08.00  13.00 Wita diperpanjang hingga pukul 17.00 Wita. 
 
Kami inginkan kerjasama yang baik sehingga kesannya tidak terlalu krodit. Apabila masyarakat bisa bekerjasama dengan bagus, semua akan bisa terlayani dengan baik, katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.