Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Penganiayaan Geng Remaja Putri Meresahkan, Polisi Sudah Kantongi Indentitas yang Terlibat

Video penganiayaan yang viral di media sosial

BALI TRIBUNE - Warga Gianyar  diresahkan oleh  aksi penganiayaan terhadap remaja putri olah sekelompok remaja putri lainnya.  Kejadian memalukan di Ubud itu kini beredar semakin luas di media sosial.  Syukurnya, aparat kepolisian langsung turun tangan memeriksa semua remaja putri  yang terlibat,  termasuk  pengunggah video. Dari informasi yang diterima Bali Tribune,  hingga Selasa (20/11),  kejadian yang terunggah secara luas di media sosial itu  terjadi Sabtu, 17 November 2018  lalu   di Banjar  Jukut Paku, Singakerta Ubud.  Kejadian terungkap setelah ada laporan dari Desak Putu S (15), seorang pelajar SMK asal Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud  ke Mapolsek Ubud, Senin (19/11). Kejadian itu bermula dari percekcokan di media sosial kemudian saling tantang  berkelahi.   Awalnya,  pelapor Desak Putu S ingin membela temannya, yang mempunyai masalah  dengan  terlapor I Gusti  A terkait masalah laki-laki.  Pelapor  dan terlapor  lantas saling chating lewat  WhatsApp hingga terjadi kesalahpahaman. Tidak puas cekcok di WA,  pelapor dan terlapor lantas  saling tantang   berkelahi. Sabtu (17/11) sekitar pukul 14.00 Wita sepulang sekolah, pelapor dan terlapor bertemu di lokasi yang kondisinya memang sepi.  Namun sayang, perkelahian itu tidak seimbang karena terlapor mengajak kakaknya I Gusti Ayu ID serta  anggota geng yang mengaku dari anak- anak punk. Sementara pelapor hanya bersama  seorang temannya bernama W. Dalam posisi tidak seimbang, pelapor pun tidak bisa berbuat banyak. Saat bertemu, terlapor langsung menendang perut pelapor  lanjut  menarik rambut serta menampar pipi pelapor.  Setelah itu,   kakak  terlapor turun tangan  dan mengkrip leher pelapor dari arah belakang menggunakan tangan kanan sambil mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban sebagaimana terekam di video yang terunggah.  “Joh-joh cang ngendon ke gumi Ubud maan musuh enduk/Jauh-jauh ke wilayah Ubud dapat musuh lemah)”. Setelah puas, I Gusti A dan kakaknya serta teman temannya sekitar 6 orang pergi. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan laporan yang diterimanya itu, dan kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan  terhadap video yang mengunggah aksi kekerasan remaja putri tersebut. Disebutkan, penyelidikan  meliputi  identitas orang yang ada di video tersebut. Termasuk pula identitas sepeda motor dan mencari informasi kepada masyarakat. “Kejadian tersebut memang  terjadi di wilayah Ubud dan kami masih  mencari  terlapor dari kekerasan tersebut untuk dilakukan interograsi lebih lanjut,” jelasnya singkat. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan akan  memroses DE, remaja putri yang mengunggah video itu karena sudah menyebarkan video tersebut. “Masyarakat dalam menggunakan ataupun mengakses media sosial,  kiranya dapat sebaik mungkin dilakukan dengan bijak dan arif, tanpa merugikan pihak lain. Ketika ini menjadi suatu perbuatan hukum, maka dapat dilakukan penindakan. Namun apakah pengunggah ini bisa dikenakan atau tidak dikenakan Undang Undang ITE, kami masih menyelidiki,” paparnya.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.