Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Penganiayaan Geng Remaja Putri Meresahkan, Polisi Sudah Kantongi Indentitas yang Terlibat

Video penganiayaan yang viral di media sosial

BALI TRIBUNE - Warga Gianyar  diresahkan oleh  aksi penganiayaan terhadap remaja putri olah sekelompok remaja putri lainnya.  Kejadian memalukan di Ubud itu kini beredar semakin luas di media sosial.  Syukurnya, aparat kepolisian langsung turun tangan memeriksa semua remaja putri  yang terlibat,  termasuk  pengunggah video. Dari informasi yang diterima Bali Tribune,  hingga Selasa (20/11),  kejadian yang terunggah secara luas di media sosial itu  terjadi Sabtu, 17 November 2018  lalu   di Banjar  Jukut Paku, Singakerta Ubud.  Kejadian terungkap setelah ada laporan dari Desak Putu S (15), seorang pelajar SMK asal Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud  ke Mapolsek Ubud, Senin (19/11). Kejadian itu bermula dari percekcokan di media sosial kemudian saling tantang  berkelahi.   Awalnya,  pelapor Desak Putu S ingin membela temannya, yang mempunyai masalah  dengan  terlapor I Gusti  A terkait masalah laki-laki.  Pelapor  dan terlapor  lantas saling chating lewat  WhatsApp hingga terjadi kesalahpahaman. Tidak puas cekcok di WA,  pelapor dan terlapor lantas  saling tantang   berkelahi. Sabtu (17/11) sekitar pukul 14.00 Wita sepulang sekolah, pelapor dan terlapor bertemu di lokasi yang kondisinya memang sepi.  Namun sayang, perkelahian itu tidak seimbang karena terlapor mengajak kakaknya I Gusti Ayu ID serta  anggota geng yang mengaku dari anak- anak punk. Sementara pelapor hanya bersama  seorang temannya bernama W. Dalam posisi tidak seimbang, pelapor pun tidak bisa berbuat banyak. Saat bertemu, terlapor langsung menendang perut pelapor  lanjut  menarik rambut serta menampar pipi pelapor.  Setelah itu,   kakak  terlapor turun tangan  dan mengkrip leher pelapor dari arah belakang menggunakan tangan kanan sambil mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban sebagaimana terekam di video yang terunggah.  “Joh-joh cang ngendon ke gumi Ubud maan musuh enduk/Jauh-jauh ke wilayah Ubud dapat musuh lemah)”. Setelah puas, I Gusti A dan kakaknya serta teman temannya sekitar 6 orang pergi. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan laporan yang diterimanya itu, dan kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan  terhadap video yang mengunggah aksi kekerasan remaja putri tersebut. Disebutkan, penyelidikan  meliputi  identitas orang yang ada di video tersebut. Termasuk pula identitas sepeda motor dan mencari informasi kepada masyarakat. “Kejadian tersebut memang  terjadi di wilayah Ubud dan kami masih  mencari  terlapor dari kekerasan tersebut untuk dilakukan interograsi lebih lanjut,” jelasnya singkat. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan akan  memroses DE, remaja putri yang mengunggah video itu karena sudah menyebarkan video tersebut. “Masyarakat dalam menggunakan ataupun mengakses media sosial,  kiranya dapat sebaik mungkin dilakukan dengan bijak dan arif, tanpa merugikan pihak lain. Ketika ini menjadi suatu perbuatan hukum, maka dapat dilakukan penindakan. Namun apakah pengunggah ini bisa dikenakan atau tidak dikenakan Undang Undang ITE, kami masih menyelidiki,” paparnya.

wartawan
Redaksi
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.