Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Promosi Pariwisata Filipina Menampilkan Pemandangan Alam Indonesia: Tidak Usah Terlalu Khawatir

Bali Tribune / Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarPromosi suatu destinasi wisata sebagai upaya menggaet wisatawan untuk berkunjung. Promosi pariwisata harus bertanggungjawab kepada pelanggannya dan tidak dibenarkan melakukan kebohongan saat melakukan promosi pariwisata. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun saat dimintai tanggapan terkait video promosi pariwisata Filipina yang menampilkan pemandangan alam Indonesia, Rabu (5/7) di Denpasar. 

"Menggunakan obyek lain untuk promosi dirinya, hal itu justru akan merugikan dirinya jika nantinya wisatawan mengetahuinya. Karena promosi pariwisata harus bertanggungjawab kepada pelanggannya. Jika mempromosikan sesuatu yang tidak sesuai fakta, akan berdampak buruk terhadap si pelaku," tegas Tjok Bagus.

Kata dia, jika nanti pelanggannya tahu, justru bisa berdampak bagus terhadap yang memiliki obyek tersebut, karena obyeknya dipromosikan secara gratis. Pelaku pariwisata Bali diminta untuk tidak resah terkait hal tersebut. Ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga keindahan alam Bali.

"Tidak usah terlalu khawatir, karena daya tarik wisata yang ada di Bali tidak akan ada di tempat lain di dunia. Taksunya Bali yang dilandasi nilai budaya dan kearifan lokal Bali sulit akan disaingi oleh daerah lain," jelasnya. 

wartawan
YUE

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.