Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

ilustrasi
Bali Tribune / Ilustrasi penyebaran video forno guru wanita oleh mantan suami.

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet. Sementara pihak kepolisian mengarahkan penyelidikan pada dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan perempuan yang terlihat dalam video syur tersebut merupakan orang yang sama sebagaimana informasi yang beredar yakni seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana. 

Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan rekaman itu bukan dibuat baru, melainkan merupakan dokumentasi pribadi yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah pria yang menjadi lawan bicaranya dalam panggilan video. 

“Yang bersangkutan pernah melakukan video call dengan suaminya di tahun 2024. (Namun) saat video itu viral, status keduanya sudah resmi bercerai," ujar AKP I Gede Alit Darmana. 

Pihaknya kini tidak hanya menelusuri asal mula video beredar di media sosial, tetapi juga berupaya mengklarifikasi pihak yang diduga pertama kali menguasai maupun menyebarkan rekaman video pribadi tersebut. Polisi masih berusaha menemukan keberadaan pria tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Kita masih kejar karena handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. Posisi terakhir yang kami ketahui berada di Denpasar. Kami ingin memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk perkembangan penanganan perkara ini," jelasnya.

 Kasus ini bermula setelah sebuah akun media sosial bernama "Nur Halisah" mengunggah potongan video disertai narasi yang menyebut perempuan dalam rekaman tersebut merupakan seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Jembrana. Unggahan itu disertai tuntutan agar pemerintah daerah memberikan sanksi.

Aparat kepolisian berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut. Penyidik masih mendalami bagaimana rekaman yang semula diduga bersifat pribadi dapat tersebar ke ruang publik dan pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.  Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan maupun menyimpan video rekaman yang tersebar tersebut.

wartawan
PAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.