Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa Blue Point Hangus Terbakar

TERBAKAR – Villa Blue Point di Uluwatu yang terbakar kemarin. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

BALI TRIBUNE - Si jago merah kembali mengamuk. Villa Blue Point di Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin  (23/7) siang hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Nengah Patrem, SH mengatakan, api berawal dari bangunan milik Villa Ocean One. Akibat angin kencang, api dengan cepat merambat ke Villa Blue Point yang berada di sampingnya. Akibatnya, puluhan bangunan yang berada di Villa Blue Point habis terbakar dalam waktu satu jam. "Dugaan awal, api muncul dari selang untuk pengelasan. Karena di Villa Ocean One saat ini masih dalam proyek," ungkapnya. Proyek pembangunan Ocean One, saat ini sudah hampir 90 persen. Dan rencananya tanggal 28 Juli ini akan dilakukan upacara pemelaspasan. Bangunan Ocean One ini nanti rencananya dijadikan lokasi kegiatan wedding. Rencananya pada hari ini, Selasa (24/7), tim dari identifikasi dan Labfor akan melakukan pengecekan di TKP. "Besok (hari ini,red) tim Identifikasi dan Labfor akan melakukan olah TKP di lokasi," tuturnya. Sementara menurut keterangan Gede Wardana, salah seorang security Blue Point, kebakaran berawal dari proyek pembangunan di sebelah vila tersebut pukul 14.00 Wita. Beruntung saat terjadi kebakaran, seluruh wisatawan yang menginap di sana tidak berada di vila. "Semua barang-barang milik wisatawan yang ada di kamar dikeluarkan oleh karyawan. Namun ada beberapa kamar yang masih terkunci, sehingga tidak bisa diselamatkan barangnya," terangnya. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya mengatakan, sebanyak 14 armada diturunkan untuk mempercepat penanganan apinya. Api berhasil dipadamkan setelah 2 jam kemudian. Pihaknya menyampaikan kendala dalam pemadaman api ini di antaranya material bangunan yang beratap ilalang dan berdinding kayu sehingga dengan cepat terbakar. Kedua, mencari air dari titik hidran yang debit airnya tinggi itu jaraknya sangat jauh. Sehingga pihaknya juga harus menurunkan mobil tangki air. Sementara itu kebakaran juga menghanguskan rumah kosong dan gudang tempat penyimpanan alat-alat persembahyangan dan upacara adat milik Wayan Suyarta, 66, pada Senin (23/7) pukul 09.20 Wita di Jalan Kediri Gang IV Nomor 1 Lingkungan Pesalakan Tuban. Dari keterangan saksi tetangga korban, Ida Bagus Sudarsana (66), ia mendengar orang teriak kebakaran. Dan saat keluar rumah ternyata benar rumah korban telah terbakar. Hingga selanjutnya dengan menggunakan 4 unit mobil damkar, api dapat dipadamkan pada pukul 09.35 Wita.

wartawan
Bernad MB
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.