Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Proyek Bangunan di Tebing Klingking Beach, Netizen Meradang

Bali Tribune / Proyek bangunan diatas tebing Klingking beach yang dianggap merusak alam

balitribune.co.id | SemarapuraSebuah video viral menunjukkan proyek pembangunan sedang dikerjakan di kawasan tebing pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.  Dari rekaman video drone yang diposting akun instagram @balibroadcast itu, tampak tebing dibelah persis langsung menghadap laut lepas. Dan lokasinya tidak jauh dari Destinasi ternama Kelingking Beach.

Video berdurasi 45 detik itu, mendapatkan reaksi negatif dari netizen. Mengingat pembangunan tersebut dianggap justru merusak keasrian alam Nusa Penida, yang terkenal mendunia. Seperti komentar akun @gdwahyus40 yang dikutip, Jumat (7/6), lalu mempertanyakan apakah pembangunan itu akan sustainable antara pariwisata dengan keindahan alam? "Lama-lama panoramanya hilang tergantikan property," tulis netizen dengan nama akun @c.kurniawan.

Netizen lain memperingatkan dampak dari proyek tersebut. "Percuma, yang menikmati juga hanya segelincir orang berduit. Nanti kalau alam murka, kita yang terkena dampaknya. Yang punya duit mah tinggal kabur," tulis pemilik akun @agustinusbambangjusana. Bahkan beberapa netizen ramai menuliskan tagar #stopdestroybali sebagai reaksi atas maraknya eksploitasi terhadap alam di Bali.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma mengungkapkan, proyek tersebut merupakan perumahan. Informasi itu didapatkannya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, pada saat pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). "Pada tahun tahun 2019 UKL/UPL dimohonkan untuk perumahan," ungkap Yoga.

Perbekel Desa Bunga Mekar I Wayan Yasa saat dikonfirmasi justru belum mengetahui secara pasti proyek yang dimaksud. "Senin saya coba langsung ke lokasi biar jelas, sekarang saya masih di Klungkung (daratan)," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.