Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Proyek Bangunan di Tebing Klingking Beach, Netizen Meradang

Bali Tribune / Proyek bangunan diatas tebing Klingking beach yang dianggap merusak alam

balitribune.co.id | SemarapuraSebuah video viral menunjukkan proyek pembangunan sedang dikerjakan di kawasan tebing pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.  Dari rekaman video drone yang diposting akun instagram @balibroadcast itu, tampak tebing dibelah persis langsung menghadap laut lepas. Dan lokasinya tidak jauh dari Destinasi ternama Kelingking Beach.

Video berdurasi 45 detik itu, mendapatkan reaksi negatif dari netizen. Mengingat pembangunan tersebut dianggap justru merusak keasrian alam Nusa Penida, yang terkenal mendunia. Seperti komentar akun @gdwahyus40 yang dikutip, Jumat (7/6), lalu mempertanyakan apakah pembangunan itu akan sustainable antara pariwisata dengan keindahan alam? "Lama-lama panoramanya hilang tergantikan property," tulis netizen dengan nama akun @c.kurniawan.

Netizen lain memperingatkan dampak dari proyek tersebut. "Percuma, yang menikmati juga hanya segelincir orang berduit. Nanti kalau alam murka, kita yang terkena dampaknya. Yang punya duit mah tinggal kabur," tulis pemilik akun @agustinusbambangjusana. Bahkan beberapa netizen ramai menuliskan tagar #stopdestroybali sebagai reaksi atas maraknya eksploitasi terhadap alam di Bali.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma mengungkapkan, proyek tersebut merupakan perumahan. Informasi itu didapatkannya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, pada saat pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). "Pada tahun tahun 2019 UKL/UPL dimohonkan untuk perumahan," ungkap Yoga.

Perbekel Desa Bunga Mekar I Wayan Yasa saat dikonfirmasi justru belum mengetahui secara pasti proyek yang dimaksud. "Senin saya coba langsung ke lokasi biar jelas, sekarang saya masih di Klungkung (daratan)," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.