Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral, Video Pemuda Freestyle Motor di Gedung Maria

Bali Tribune/ VIRAL - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial.
balitribune.co.id | Tabanan - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial. Tentunya hal itu membuat netizen khususnya masyarakat Tabanan geram.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, video tersebut diupload salah seorang pemuda via story Whatsapp. Dimana seorang pemuda menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tengah melakukan freestyle di Gedung Maria pada malam hari. Hal tersebut jelas membuat masyarakat Tabanan geram. Bagaimana tidak, Gedung Kesenian I Ketut Maria yang baru saja usai direnovasi malah digunakan sebagai arena freestyle sepeda motor. " Pantas lantainya retak-retak, ukirannya patah-patah, ternyata dipakai untuk begitu (freestyle)," ujar salah seorang netizen.
 
Netizen lainnya pun ikut geram dan meminta aparat terkait bertindak tegas. Namun ada juga yang mempertanyakan peran instansi terkait seperti Satpol PP Tabanan. "Memangnya tidak ada patroli dari Satpol PP?," tanya salah satu netizen.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia mengungkapkan bahwa selama ini memang ada beberapa komunitas yang berlatih disekitaran Gedung Maria, yakni Komunitas Skateboard dan Freetsyle Motor. Sehingga pihaknya bersama Satpol PP Tabanan pun sudah mengatensi dan sevara berkala melakukan pengawasan. "Kedepannya komunitas ini harus dicarikan fasilitas dan itu sudaj kota sampaikan ke pimpinan, sehingga tidak bermain di Gedung Maria," ujarnya.
 
Pihaknya pun dengan tegas melarang apabila ada yang bermain di lantai Gedung Maria, apalagi hingga menaikkan sepeda motor. Sebab ketika ada salah satu komunitas bermain di halaman Gedung Maria saja sudah membuat fasilitas seperti taman rusak. "Kalau sampai ada yang bermain di lantai Gedung Maria jelas kita larang. Bermain sepak bola saja kita larang apalagi sampai membawa sepeda motor naik, dan itu budaya yang harua kita perbaiki bersama," tegas Subagia.
 
Ia pun meminta seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. Dan oknum dalam video rencananya akan diberikan pembinaan dengan bekerjasama dengan Satpol PP Tabanan. "Kita siapkan fasilitas umumnya, mereka harus bertanggungjawab memanfaatkan, memelihara, dan menjaga fasilitas yang ada," tandasnya.
 
Sementara itu Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menambahkan masyarakat yang menemukan hal seperti itu agar melapor langsung ke Satpol PP Tabanan yang anggotanya siaga 24 jam di kantor. Dengan demikian hal seperti itu bisa ditindaklanjuti saat itu juga. "Itu ada di medsos, masyarakat kalau ketemu seperti itu lapor saja ke Satpol PP, anggota kita kan siaga 24 jam dikantor," ujarnya.
 
Ia menyebutkan jika setiap harinya pihaknya rutin melakukan patroli ke Gesung Maria, sehari 2 kali yakni pada siang dan malam hari. Namun hanya sebagai titik sambang alias hanya sekilas. "Tapi itu kejadiannya kan diperkirakan dini hari," tukasnya.
 
Namun atas peristiwa tersebut, rencananya pihaknya akan membangun pos jaga didekat Gedung Maria agar bisa diawasi lebih intensif lagi termasuk mengawasi seputaran Jalan Gajahmada." Mudah-mudahan bisa dibantu oleh rekan kerja, kita sudah ajukan bantuan CSR kebeberapa lembaga," imbuhnya.
 
Dan apabila orang dalam video itu bisa dikenali maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Sebab hal itu bisa dibawa ke pelanggaran perda no.12 th 2002 tentang ketertiban umum. "Sementara saya printahkan kepada regu Patroli agar lebih intensif melakukan pengawasan disana, kalau ketemu ya ditindak tegas," pungkas Sarba. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.