Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Corona, Disiplin Nasional dan Wajib Militer

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Ketika virus korona mulai menyerang, pemerintah segera menyiarkan protokol kesehatan. Tetapi dari laporan pers, ternyata masyarakat sangat banyak yang tidak disiplin. Bahkan banyak yang tidak mau menggunakan masker. Padahal penggunaan masker, adalah satu protokol kesehatan yang paling sederhana. Kemudian berlanjut dalam kasus mudik dan balik. Ribuan kendaraan harus diputar-balik, karena mereka tidak disiplin. Kalau mereka menggunakan kendaraan, berarti mereka bukanlah orang yang miskin dan bodoh. Jadi, masyarakat yang tidak disiplin, justru termasuk orang-orang pandai, dan tidak miskin. Miris sekali. Sementara itu, pemerintah terasa sudah kewalahan melayani masyarakat yang terpapar korona. Puluhan dokter dan perawat, harus menjadi korban.

Dari laporan pers, saya juga mendapat informasi dari Dubes RI di Vietnam. Pers bertanya kepada Pak Dubes : kenapa Vietnam bisa dengan sigap mengatasi kasus korona? Jawabnya singkat : karena masyarakat Vietnam sangat dispilin. Kalau pemerintah mengatakan tidak boleh ini atau itu, maka masyarakat Vietnam sangat patuh. Mengapa masyarakat Vietnam bisa patuh? Mungkin karena mereka “baru saja” mengakhiri perang untuk penyatuan negaranya. Sehingga gaya hidup disiplin militernya masih tersisa.

Itulah sebabnya, dalam proses penerapan normal-baru dalam kehidupan masyarakat, pemerintah berencana untuk melibatkan TNI dan Polri. Pihak TNI dan Polri memang dididik untuk hidup disiplin. Marwah ke-displin-an itu, harus ditularkan pada masyarakat yang suka semau gue. Saya sangat setuju dengan ide untuk melibatkan TNI dan Polri tsb. Sebab pada saat-saat kritis, harapan kita hanya tinggal pada peranan TNI dan Polri. Tapi banyak masyarakat yang berpura-pura disiplin, hanya pada saat ada petugas. Setelah petugas lewat, maka mereka semua gue lagi. Bahkan banyak masyarakat yang merasa “bangga” kalau bisa mengelabui petugas. Para ahli sosiologi mungkin perlu mengkaji sikap masyarakat seperti itu. Meskipun sebetulnya, sikap disiplin itu adalah untuk kepentingan kesehatannya sendiri. Tapi kok mereka tidak mau patuh ya ?. Heran juga.

Apakah untuk bisa mendidik masyarakat hidup disipilin, diperlukan kebijakan wajib militer? Kebijakan wajib militer selalu mengundang pro-kontra. Karena masyarakat sudah terlanjur hidup dalam zone nyaman, sok demokratis, sok individualistis, dan sok ber-HAM. Diwacanakan, wajib militer itu analog dengan militeristik. Padahal idenya adalah, untuk mendidik agar masyarakat bisa hidup disiplin. Disiplin adalah sikap dasar. Tidak ada tugas yang dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa ada sikap dasar disiplin.

Masalah wajib militer sejatinya, bahkan sudah menjadi bahan renungan dari Pahlawan Nasional Jenderal TB Simatupang, sejak bangsa ini masih sangat muda. Hal itu dibahas dalam bukunya berjudul : “Pelopor Dalam Perang dan Pelopoir Dalam Damai”, yang terbit tahun 1954. Jadi, begitu kita selesai menunaikan perang kemerdekaan (l945-1949), maka Jenderal Simatupang telah memikirkan masalah kemungkinan pelaksanaan wajib militer bagi bangsanya. Namun dalam perjalanan bangsa ini selanjutnya, tampaknya ide itu tidak dapat dilaksanakan. Rupanya, karena biaya yang tidak tersedia. Kita juga terlalu sibuk untuk mengatasi berbagai perpecahan internal.   

Di lain pihak, dalam sejarah dunia, juga tercatat tentang proses kejatuhan Kerajaan Athena di Yunani (Bung Hatta, 1980).  Pada awalnya bangsa ini dibangun dengan dasar demokratis oleh Perikles. Lalu bisa mencapai kemakmurannya. Namun kemudian muncul peranan  kaum sofis (cerdik pandai), yang mengembangkan demokrasi menjadi anarchi. Hal inilah akhirnya yang menghancurkan kekuasaan Perikles. Athena jatuh dalam jurang kehancuran (461-429 SM). Sebetulnya, tidak ada maksud kaum Sofis untuk mengembangkan anarchi dan menghancurkan Athena. Tetapi rakyat Athena sudah terlanjur “diracuni” oleh pola pikir kaum Sofis.

Berkait dengan bahasan di atas, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mengembangkan wacana wajib militer di Indonesia yang begini heterogin. Kalau tidak, masyarakat Indonesia bisa berkembang semakin individualistis dan anarkhis. Hal ini bisa membahayakan eksistensi bangsa ini, yang dahulu dibangun dengan tetesan darah. Kita tidak bisa menjiplak demikian saya sistem politik dan sistem budaya negara lain, yang sekarang dianggap maju. Kita seharusnya mengembangkan demokrasi sesuai dengan sistem budaya, dan kondisi geopolitik bangsa. Demokrasi bukan tujuan. Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan. Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia seharusnya demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya, ekonomi yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945 (Pasal 33).

Namun tidak mudah bagi pemerintahan siapapun, untuk kembali melaksanakan pemillihan pimpinan negara dan daerah, melalui lembaga perwakilan. Padahal itulah yang dikehendaki oleh Pancasila. Sistem seperti sekarang ini, terlanjur menjadi zone-nyaman bagi kalangan elit politik untuk mengais rejeki. Tetapi akan sulit bagi bangsa ini ke depan. Karena biaya politiknya yang tinggi, dan bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan hasilnya, banyak sekali pejabat kita yang berubah menjadi penjahat.

Dalam suatu seminar yang dilaksanakan di Riau (dalam rangka Hari Pers Nasional), saya mengusulkan agar sistem pemilu langsung satu suara satu orang dihentikan. Karena biaya tinggi, masyarakat menjadi larut dalam politik-uang, dan produk pemilunya juga tidak berkualitas. Tetapi seorang ahli politik dari LIPI membantah pendapat saya.  Bahwa demokrasi harus dilaksanakan dalam at all cost, katanya. Berapapun biayanya, harus dibiayai. Masalahnya adalah, apakah demokrasi yang kini kita laksanakan, yang harus dibayar dengan at all cost, sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar negara kita?

wartawan
Wayan Windia
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.