Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Voli Ditarget Tembus 4 Besar Pra-PON

Bali Tribune/ Nyoman Sukanada
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Bali menargetkan voli indoor dan voli pasir masuk 4 besar di ajang Pra-PON, 3-10 Agustus 2019. Dengan masuk 4 besar, maka voli indoor dan pasir lolos ke PON XX/2020 Papua.
 
“Untuk Pra-PON indoor dan out door atau pasir gelarannya berbeda. Jika indoor di GOR Bulungan Jakarta Selatan, maka outdoor dilangsungkan di Palembang, 4-7 September mendatang,” ujar Ketua Umum PBVSI Bali, Nyoman Sukanada, Senin (8/7).
 
Dia menambahkan, di dua nomor itu Bali masing-masing menurunkan tim putra saja dan tidak mengirim tim putri. Nantinya untuk tim Pra-PON indoor, bakal diperkuat antara 12 sampai 14 pemain, dan itu tergantung dari berapa dana bantuan yang bakal diberikan oleh KONI Bali. Sedangkan untuk outdoor bakal disiapkan 4 pemain.
 
“Semua tim itu sudah terbentuk dan tinggal berlaga saja. Nantinya untuk Bali memiliki sistem seperti kejuaraan nasional (kejurnas) di indoor sehingga semua tim di wilayah Bali bertemu. Ini semakin ketat,” terang Sukanada.
 
Bali sendiri disebutkan bakal satu wilayah bersama provinsi seperti NTT, NTB, Kalimantan dan provinsi di seluruh Pulau Jawa. Nantinya di wilayah ini bakal diambil yang lolos PON yakni tim yang tembus 4 besar saja.
 
“Nanti ada wilayah lain seperti di antaranya provinsi di Pulau Sumatera seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara dan lainnya hanya lolos 1 tim saja. Termasuk di wilayah Kalimantan atau Sulawesi. Intinya nantinya bakal ada 8 tim yang lolos PON Papua, termasuk jatah untuk tuan rumah Papua dan juara PON sebelumnya. Total 6 tiket yang diperebutkan untuk lolos PON Papua,” tegas Sukanada.
 
Tim indoor Bali sendiri diuraikannya, selama ini dilatih Komang Pande  Darmawan, Made Oka Yasa, Nyoman Ardika dan Agus Martayana, sedangkan outdoor dilatih Wayan Indrawan dan Putu Gede Pranata Wijaya atau Calepo.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.