Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

VWD 2022 Akan Berlangsung di Bali, Pengelola Kawasan Harap Okupansi Naik

Bali Tribune / PANITIA - Pengelola Kawasan Nusa Dua beserta Panitia VWD 2022 saat menjelaskan kepada awak media, Rabu (11/5) di Kantor ITDC terkait event yang akan berlangsung di Pulau Peninsula Nusa Dua Kabupaten Badung pada Juni 2022 mendatang.

balitribune.co.id | Nusa DuaVespa World Days (VWD) 2022 yang menjadi pertemuan pecinta Vespa se-dunia dan rutin digelar setiap tahun di Eropa, kali ini untuk pertama akan berlangsung di Indonesia tepatnya di Pulau Peninsula Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 9-12 Juni 2022 mendatang. Dimana rencana awal digelar pada 2020 lalu, namun akibat adanya pandemi ajang kumpul Vespa se-dunia ini ditunda. 

Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, kegiatan yang melibatkan peserta dari sejumlah negara ini sebagai salah satu upaya pemulihan pariwisata yang berlangsung di destinasi dengan mendatangkan wisatawan pecinta otomotif atau terkait hobi. "Setelah pandemi selama 2 tahun, kami kembali bangkit. Ada hal-hal lain yang harus digarap dengan baik seperti event (kegiatan) terkait hobi yang digolongkan sport tourism (wisata olahraga) karena menggunakan otomotif. Kita tidak promosi produk vespa tapi yang datang adalah komunitas dunia dalam bentuk asosiasi," ucapnya saat penandatanganan kerjasama Board Committe VWD 2022 dengan ITDC di kawasan setempat, Badung, Rabu (11/5).

Kata dia, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan hobi ini bisa disambut baik yang dikolaborasikan dengan MICE, Leisure dan produk wisata lainnya. "Sehingga kita tidak hanya menunggu Leisure saja. Sekaligus kita manfaatkan ajang ini sebagai ajang promosi yang menjadi kesiapan kita di Bali menyambut turis asing secara bertahap," kata Ngurah Ardita.

Ia menyebutkan, kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam sehari sekitar 4 ribuan orang. Kondisi sekarang ini sedang menumbuhkan kepercayaan wisatawan mancanegara bisa datang kembali ke Bali membangkitkan kepariwisataan di Pulau Dewata. "Peserta tidak hanya dari dalam negeri tapi ada dari mancanegara. Ini hal yang baik, kami berusaha semaksimal mungkin berkolaborasi dengan pihak hotel. Saat  penyelenggaraan ini para peserta akan tinggal di hotel kawasan Nusa Dua. Saya mengajak teman-teman hotel menggarap ini bersama, bahwa kita punya produk-produk yang baik," paparnya.

Ngurah Ardita menambahkan, dengan adanya 5 ribuan kamar hotel di kawasan Nusa Dua akan mampu menampung ribuan peserta. "Kami sudah menginformasikan ke seluruh hotel di kawasan dan sudah MoU, hotel di kawasan yang direkomendasi untuk berpartisipasi  dimasukkan ke website VWD 2022," imbuhnya. 

Ketua Pelaksana VWD 2022 yang juga selaku President (Intern) Vespa Club Indonesia, Danny Hardjuna mengatakan kegiatan ini pertama kali ke luar dari Eropa yakni digelar di Bali. "Vespisties Indonesia patut berbangga VWD 2022 bisa dihelat di tahun 2022 dan mencatatkan sejarah menjadi VWD pertama kalinya yang gelarannya dilakukan di luar Eropa sejak tahun 1954," ujarnya. 

Ia menuturkan, kegiatan ini membuka 9.000 orang pendaftar diantaranya 500 orang peserta dari 25 negara, sedangkan 8.500 orang yang berasal dari Indonesia. "Jika tidak ada pandemi akan lebih banyak peserta karena ada beberapa negara mengurangi jumlah timnya. Ada beberapa negara seperti Hong Kong dan Macau batal hadir, karena kembali ke negaranya harus karantina selama 2 minggu," bebernya. 

Ia berharap event yang melibatkan peserta dari puluhan negara tersebut mampu meningkatkan okupansi kamar hotel di sekitar lokasi kegiatan maupun di seluruh Bali. Mengingat para peserta dari luar negeri akan berada di pulau ini selama satu hingga dua minggu. Sehingga dapat menikmati keindahan Bali, kuliner tradisional, pertunjukan seni dan potensi wisata lainnya yang ada di Pulau Seribu Pura.

wartawan
YUE

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.