Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah PMK, Kadistan Tegaskan Bali Masih Aman

Bali Tribune / I Wayan Sunada.

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga kini Bali masih aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), begitu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada di kantornya, Jumat (13/5). Namun demikian ia bersama jajarannya tetap waspada serta mengambil langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran wabah penyakit yang menyerang beberapa wilayah di Jawa. “Antisipatif kita lakukan di pintu masuk dan keluar  termasuk melakukan vaksinasi hewan yang berpotensi terjangkit PMK,” sebutnya. 

Seperti diketahui Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK. Terbitnya surat edaran ini lantaran adanya laporan tentang merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dikenal menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat. “Berangkat dari surat edaran itulah lantas kami juga melakukan kordinasi dengan berbagai pihak, bersurat kepada instansi terkait termasuk membentuk satgas penanganan PMK,” tuturnya lagi., seraya mengimbau, apabila ada  ternak yang terdeteksi penyakit PMK agar segera dilaporkan ke petugas yang ada. “Kalau ada ternak dengan ciri-ciri mengeluarkan lendir dari hidung demam tinggi, segeralah laporkan ke petugas  agar bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sunada juga menyampaikan, kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah sebanyak 60 ribu dalam setahunnya dan rata-rata setiap triwulan kuota pengiriman sapi yakni sebanyak 15 ribu. Menurut Sunada, hal itu dilakukan untuk menjaga populasi sapi Bali.

wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.