Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Lantik Pengurus PPI Gianyar

Bali Tribune/ PELANTIKAN – Acara pelantikan Pengurus Dewan PPI Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Mewakili Bupati Gianyar, Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun secara resmi melantik Pengurus Dewan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) masa bakti 2023-2028 Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (10/5/2023).

Kepengurusan PPI Kabupaten Gianyar secara resmi sudah ditetapkan melalui SK PPI Provinsi Bali pada 28 Pebruari 2023 yang lalu, namun pelantikannya baru dilaksanakan pada hari ini, yang juga bertepatan dengan Piodalan Padmasana Kantor Bupati Gianyar. Sebagai Ketua PPI Gianyar Putu Hermalini, Wakil Ketua I Gusti Puja Armaya dan Sekretaris I Wayan Artana.

Ketua Dewan Pimpinan PPI Provinsi Bali I Gusti Made Sunendra mengatakan meskipun sudah relatif lama pensiun, namun semangat pengabdiannya masih besar kepada bangsa, negara dan daerah. Justru dengan pensiun, kesempatan mengabdi makin terbuka luas dan tak terbatas, karena terdorong oleh keinginan yang tulus dan ikhlas. Terlebih organisasi ini, sudah berbadan hukum resmi.

“Sebagai mitra pemerintah daerah kami siap memberikan sumbangan pemikiran, waktu dan tenaga yang ada untuk pembangunan sumber daya para pensiunan termasuk juga dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan,” kata Sunendra.

Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun yang membacakan sambutan dari Bupati Gianyar mengatakan setelah dilantik dan diambil sumpah, Pengurus Dewan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Gianyar, hendaknya bisa menjalankan program-program organisasi khususnya memberikan kontribusi positif untuk pemerintah dan masyarakat.

“Sebagai sebuah organisasi, PPI juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya bagi anggota organisasi, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terutama pada era globalisasi ini,” kata Wabup Agung Mayun.

Lebih lanjut, menjadi pengurus organisasi merupakan sebuah pengabdian yang harus dijalankan dengan tulus iklas. Karena pengabdian yang tulus iklas adalah sebuah yadnya. “Terpenting, Bapak/Ibu harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam sikap dan berprilaku, karena itu hendaknya menghindari tindakan yang dapat mencemarkan nama baik sebagai pribadi, maupun menodai citra organisasi secara keseluruhan,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.