Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Sampaikan LPJ APBD Gianyar Tahun 2021

Bali Tribune/ PENYERAHAN - RPD tentang LPPAP dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Agung Mayun kepada pimpinan DPRD, Selasa (21/6/22).



balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Gianyar saat Sidang Paripurna Dewan, Selasa (21/6/2022).

Wabup Agung Mayun mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Disamping itu, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Dalam Raperda tersebut, Wabup Agung Mayun mengatakan Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar 1,963 triliun rupiah lebih. Namun,  sampai berakhirnya tahun Anggaran 2021, terealisasi sebesar 1,569 triliun rupiah lebih atau 79,94 persen.

Hal tersebut disebabkan Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah) yang direncanakan sebesar 757,609 miliar rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 430,172 miliar rupiah lebih atau 56,78 persen.

Pendapatan dari transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar 1,134 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,069 triliun rupiah lebih atau 94,30 persen. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 25,749 miliar rupiah lebih dan Penurunan Transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar 38,937 miliar rupiah lebih.

Pendapatan yang sah lainnya direncanakan sebesar 71,994 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 70,144 miliar rupiah lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi dan Hibah dari Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 2, 438 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 1,902 triliun rupiah lebih atau 78,01%. Hal tersebut karena  belanja operasi yang direncanakan sebesar 1,504 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,245 triliun rupiah lebih atau 82,78 persen.

Belanja Modal direncanakan sebesar 724,101 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 490,427 miliar rupiah lebih atau 67,73 persen. Serta belanja Tak Terduga direncanakan sebesar 1 milyar rupiah, terealisasi sebesar 10,743 milyar rupiah lebih atau 1.074,32 persen. Dan belanja transfer direncanakan sebesar 208,227 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 155,196 miliar rupiah lebih atau 74,53 persen.

Dari segi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 518,262 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 401,229 miliar rupiah lebih atau 77,42 persen. Adapun realisasi tersebut bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 dan  Pinjaman Dalam Daerah. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 44,018 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 44,018 miliar rupiah lebih atau 100 persen.

Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2021 lebih rendah sebesar 393,975 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer baik dari Transfer Pemerintah Pusat maupun Transfer dari Pemerintah Provinsi akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Sedangkan realisasi belanja lebih rendah sebesar 536,101 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena dampak pandemi Covid-19 dalam pengeluaran belanja diantaranya Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.

wartawan
ATA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.