Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Hadiri Upacara Mepepade Segara Kertih

MAPEPADA – Wabup I Wayan Artha Dipa ikuti upacara Mapepada Karya Panca Bali Krama di Pura Lempuyang Luhur.

 BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa hadir pada upacara mepepade serangkaian upacara segara kertih Panca Bali Krama Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur, di Pantai Amed, Rabu (9/1).  Mapepada sebagai simbol menyucikan segala binatang yang akan dipergunakan sebagai bahan sesajen pada saat Pecaruan Segara Kertih rangkaian upacara Panca Bali Krama Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur  Desa Adat Purwayu Desa  Tribuana, Kecamatan Abang, pada hari Jumat (11/1). Upacara Mapepada Ida Pandita Empu Maha Dharma Tanaya, Griya Giri Kusuma Jumenang. Wabup Artha Dipa selaku ketua Panitia Karya dalam kesempatan itu menjelaskan terkait makna dari ritual Mapepada tersebut, menurutnya “Mapepada” berasal dari kata Pada yang berarti kaki atau bumi, jadi tujuan dari ritual ini yakni memohon kepada Ida Sanghyang Widhi agar segala binatang yang akan dipergunakan sebagai sarana upacara dapat dibersihkan serta kelak ketika lahir kembali bisa meningkatkan statusnya. Adapun sarana binatang yang dipergunakan diantaranya Kerbau kelau, hitam, kerbau putih, sapi, kambing, ayam manca warna,   angsa, anjing bang bumkem, bebek belang kalung,  bebek bulu sikep, bebek cemani, babi hitam, penyu, kijang, petu serta beberapa sarana lainnya. “Setelah melangsungkan upacara mapepada di Pura Segara Amed, selanjutnya binatang sebagai sarana upacara diarak mengelilingi pura Segara Amed,” sebutnya. Setelahnya binatang-binatang tersebut akan dibagi kepada masing-masing desa adat untuk dibuatkan sesaji pada saat upacara Segara Kertih. Sementara turut pula hadir dalam acara tersebut Camat Abang, Kabag Kesra, dan beberapa kepala OPD.

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.