Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Hadiri Upacara Mepepade Segara Kertih

MAPEPADA – Wabup I Wayan Artha Dipa ikuti upacara Mapepada Karya Panca Bali Krama di Pura Lempuyang Luhur.

 BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa hadir pada upacara mepepade serangkaian upacara segara kertih Panca Bali Krama Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur, di Pantai Amed, Rabu (9/1).  Mapepada sebagai simbol menyucikan segala binatang yang akan dipergunakan sebagai bahan sesajen pada saat Pecaruan Segara Kertih rangkaian upacara Panca Bali Krama Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur  Desa Adat Purwayu Desa  Tribuana, Kecamatan Abang, pada hari Jumat (11/1). Upacara Mapepada Ida Pandita Empu Maha Dharma Tanaya, Griya Giri Kusuma Jumenang. Wabup Artha Dipa selaku ketua Panitia Karya dalam kesempatan itu menjelaskan terkait makna dari ritual Mapepada tersebut, menurutnya “Mapepada” berasal dari kata Pada yang berarti kaki atau bumi, jadi tujuan dari ritual ini yakni memohon kepada Ida Sanghyang Widhi agar segala binatang yang akan dipergunakan sebagai sarana upacara dapat dibersihkan serta kelak ketika lahir kembali bisa meningkatkan statusnya. Adapun sarana binatang yang dipergunakan diantaranya Kerbau kelau, hitam, kerbau putih, sapi, kambing, ayam manca warna,   angsa, anjing bang bumkem, bebek belang kalung,  bebek bulu sikep, bebek cemani, babi hitam, penyu, kijang, petu serta beberapa sarana lainnya. “Setelah melangsungkan upacara mapepada di Pura Segara Amed, selanjutnya binatang sebagai sarana upacara diarak mengelilingi pura Segara Amed,” sebutnya. Setelahnya binatang-binatang tersebut akan dibagi kepada masing-masing desa adat untuk dibuatkan sesaji pada saat upacara Segara Kertih. Sementara turut pula hadir dalam acara tersebut Camat Abang, Kabag Kesra, dan beberapa kepala OPD.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.