Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Jalani Ujian Akhir Disertasi (S3) UNHI

desertasi
UJIAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat mengikuti ujian desertasi Program Pasca Sarjana di UNHI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem l Wayan Artha Dipa, SH., MH., menjalani ujian Akhir Disertasi (S3) di Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana, Kamis (22/3), di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.

Disertasi yang diajukan Wabup Artha Dipa berjudul "Perkawinan pada Gelahang Masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem” diuji oleh sembilan orang Dewan Penguji. Diantaranya, Ketua/Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum., Sekretaris Dr. I Wayan Budi Utama, M.Si., Ko-Promotor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA, Dr.Ni Putu Suwardani, M.Pd.  Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si. , Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof.Dr. Ida Bagus Gede Yudha Triguna, MS, Prof. Dr. I Kerut Suda,M.Si dan Dr.Dra. I Gusti Ayu Wimba, MM.

Dalam pemaparannya, Artha Dipa menjelaskan, Disertasi ini diajukan sebagai upaya ilmiahnya untuk mengungkap fenomena perkawinan pada gelahang yang masih kontroversial pada berbagai daerah di Bali, Khususnya di Kabupaten Karangasem. Pro Kontra yang terjadi pada masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem tidak saja menarik secara ilmiah, tetapi juga bersifat urgen bagi keberlanjutan sistem adat, budaya dan agama Hindu di Bali. 

“Banyak Pro dan Kontra terkait masalah pernikahan Padahelahang ini, terlihat pada hak dan kewajiban adat, kedudukan dan status hukum, kondisi tak terprediksikan, aspek niskala, perubahan sosial dalam sistem adat, wacana hak waris perempuan, refleksi pengetahuan dan pengalaman, serta pada hukum perkawinan Hindu,” ucapnya.

la menambahkan, disertasi lebih dari sekedar penelitian mendalam. Disertasi membutuhkan originalitas ide dan melakukan penelitian sesuatu yang baru, berdasarkan puluhan bahkan ratusan makalah dan jurnal yang telah dibaca dan dipahami. “Disertasi bukan belajar penelitian, bukan hanya mendalami penelitian, tetapi lebih dari itu, menciptakan suatu ide yang baru, menciptakan atau mengembangkan teori yang baru dalam rangka melakukan sesuatu yang bermanfaat guna mensejahterakan umat manusia dan ini butuh waktu bertahun-tahun,” tandasnya sembari berharap ini bisa memotovasi kalangan muda.

“Atas dasar itulah,  disertasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi manfaat teoritis belaka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi acuan secara praksis dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan Iangsung maupun tidak dengan fenomena perkawinan pada gelahang,” tutup Artha Dipa.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.