Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Dirga Teken PKS Percepatan, Kantor Imigrasi Tabanan Segera Beroperasi Penuh

PKS
Bali Tribune / PKS - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta percepatan operasionalisasi layanan imigrasi di daerah.

Acara tersebut dihadiri Asisten III Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Rektor Universitas Udayana, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, serta mahasiswa peserta kuliah umum.

PKS ditandatangani antara Plt Direktur Jenderal Imigrasi dengan tiga pihak, yaitu: Universitas Udayana terkait penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan SDM, Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait sinergitas tugas dan fungsi dalam percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, serta Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum dan penyerahan cinderamata. Kehadiran Wabup Dirga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung peningkatan layanan imigrasi yang lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi lintas lembaga dapat terbangun secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pengembangan SDM yang unggul.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.