Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Instruksikan Pendataan Duktang

Wakil Bupati Badung
Wabup didampingi Camat Kuta dan I Gst Anom Gumanti serta Ni Luh Gede Mediastuti saat dialog dengan Lurah, Bendesa Adat, dan Kaling se-Kuta, Selasa (12/7).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupai (Wabup) Badung I Ketut Suiasa, Selasa (12/7), mengumpulkan para Lurah, Bendesa Adat termasuk Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kecamatan Kuta. Mereka diberikan pengarahan guna mengatisipasi penduduk pendatang (duktang) di ‘kampung turis’ Kuta.

Kesempatan itu, Suiasa menginstrusikan kepada Disdukcapil membuat surat kepada seluruh Camat yang diteruskan kepada Lurah/Perbekel, dan kepala lingkungan untuk segera melakukan langkah-langkah riil pendataan bagi penduduk non permanen. “Kami instruksikan Instansi terkait, Lurah maupun desa adat dan banjar/lingkungan agar segera melakukan sidak-sidak administrasi duktang diwilayah masing-masing,” tegasnya.

Pertemuan yang digelar di kantor Camat Kuta tersebut dihadiri anggota DPRD Badung Dapil Kuta I Gst Anom Gumanti dan Ni Luh Gede Mediastuti, Kepala Satpol PP I Ketut Martha, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil I Nyoman Soka, Kadis Kebudayaan IB Anom Bhasma, Camat Kuta I Gede Rai Wijaya, Lurah, Bendesa Adat, dan Kaling se-Kec Kuta. “Pemkab Badung sangat komit dan fokus menangani penduduk non permanen di Badung,” kata Suiasa.

Menurutnya, penanganan duktang ini, perlu adanya konsensus bersama mengenai pengendalian penduduk pendatang melalui konsensus kearifan lokal yakni perarem desa adat. “Pemerintah melalui aturan normatifnya memiliki keterbatasan, untuk itu harus bersinergi dan adanya didukung dari desa adat melalui perarem yang mengatur tentang pendataan penduduk non permanen,” jelasnya.

Secara normatif, menurut Permendagri No. 14 tahun 2015 tentang pendataan penduduk non permanen, dengan tegas menugaskan kepala daerah untuk melakukan pendataan, pengelolaan terhadap penduduk termasuk penduduk non permanen itu sendiri.

“Saya kembali memerintahkan kepada Satpol PP melalui Tim Gabungan untuk menbuat agenda sidak-sidak sampai Agustus. Dinas Kebudayaan agar melakukan analisis dan mendorong desa adat membuat perarem yang pada awig-awignya belum mengatur duktang, dan Disdukdcapil hingga aparat paling bawah segera lakukan pendataan duktang,” katanya.

Dibagian lain, dikatakan bahwa komitmen Pemkab. Badung dalam percepatan dan kedekatan pelayanan kepada masyarakat, mengenai pelayanan KTP, telah dianggarkan pada perubahan yakni pengadaan mesin rekam, mesin pencetak KTP yang ditempatkan di Kecamatan.

“Camat kami perintahkan, jangan menunggu masyarakat datang memohon KTP, lakukan kerjasama dengan sekolah SMA, rekam anak-anak yang berusia 16 tahun, sehingga tahun depannya diusia 17 tahun KTP dapat serahkan melalui gebyar KTP,” kata Suiasa.

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.