Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Instruksikan Pendataan Duktang

Wakil Bupati Badung
Wabup didampingi Camat Kuta dan I Gst Anom Gumanti serta Ni Luh Gede Mediastuti saat dialog dengan Lurah, Bendesa Adat, dan Kaling se-Kuta, Selasa (12/7).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupai (Wabup) Badung I Ketut Suiasa, Selasa (12/7), mengumpulkan para Lurah, Bendesa Adat termasuk Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kecamatan Kuta. Mereka diberikan pengarahan guna mengatisipasi penduduk pendatang (duktang) di ‘kampung turis’ Kuta.

Kesempatan itu, Suiasa menginstrusikan kepada Disdukcapil membuat surat kepada seluruh Camat yang diteruskan kepada Lurah/Perbekel, dan kepala lingkungan untuk segera melakukan langkah-langkah riil pendataan bagi penduduk non permanen. “Kami instruksikan Instansi terkait, Lurah maupun desa adat dan banjar/lingkungan agar segera melakukan sidak-sidak administrasi duktang diwilayah masing-masing,” tegasnya.

Pertemuan yang digelar di kantor Camat Kuta tersebut dihadiri anggota DPRD Badung Dapil Kuta I Gst Anom Gumanti dan Ni Luh Gede Mediastuti, Kepala Satpol PP I Ketut Martha, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil I Nyoman Soka, Kadis Kebudayaan IB Anom Bhasma, Camat Kuta I Gede Rai Wijaya, Lurah, Bendesa Adat, dan Kaling se-Kec Kuta. “Pemkab Badung sangat komit dan fokus menangani penduduk non permanen di Badung,” kata Suiasa.

Menurutnya, penanganan duktang ini, perlu adanya konsensus bersama mengenai pengendalian penduduk pendatang melalui konsensus kearifan lokal yakni perarem desa adat. “Pemerintah melalui aturan normatifnya memiliki keterbatasan, untuk itu harus bersinergi dan adanya didukung dari desa adat melalui perarem yang mengatur tentang pendataan penduduk non permanen,” jelasnya.

Secara normatif, menurut Permendagri No. 14 tahun 2015 tentang pendataan penduduk non permanen, dengan tegas menugaskan kepala daerah untuk melakukan pendataan, pengelolaan terhadap penduduk termasuk penduduk non permanen itu sendiri.

“Saya kembali memerintahkan kepada Satpol PP melalui Tim Gabungan untuk menbuat agenda sidak-sidak sampai Agustus. Dinas Kebudayaan agar melakukan analisis dan mendorong desa adat membuat perarem yang pada awig-awignya belum mengatur duktang, dan Disdukdcapil hingga aparat paling bawah segera lakukan pendataan duktang,” katanya.

Dibagian lain, dikatakan bahwa komitmen Pemkab. Badung dalam percepatan dan kedekatan pelayanan kepada masyarakat, mengenai pelayanan KTP, telah dianggarkan pada perubahan yakni pengadaan mesin rekam, mesin pencetak KTP yang ditempatkan di Kecamatan.

“Camat kami perintahkan, jangan menunggu masyarakat datang memohon KTP, lakukan kerjasama dengan sekolah SMA, rekam anak-anak yang berusia 16 tahun, sehingga tahun depannya diusia 17 tahun KTP dapat serahkan melalui gebyar KTP,” kata Suiasa.

wartawan
I Made Darna
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.