Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Buka Musda Forum Bela Negara RI 2025

wabup
Bali Tribune / MUSDA - Wabup Guru Pandu saat membuka Musda Forum Bela Negara RI 2025, Sabtu (15/11

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem,Pandu Prapanca Lagosa pada Sabtu (15/11), secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karangasem. Acara prestisius ini berlangsung di Aula Pemda Karangasem dan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Bupati Ny. Anggreni Pandu Lagosa, unsur Forkopimda Karangasem, serta para pimpinan OPD terkait.

Musda FBN RI Karangasem kali ini mengusung tema sentral: Melalui Musda DPD FBN RI Kabupaten Karangasem Kita Lahirkan Kepengurusan Kader Pelopor Bela Negara yang Tangguh dan Profesional. Acara dibuka dengan penyambutan khas berupa tari tradisional, dilanjutkan dengan penghormatan melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bela Negara.

Ketua DPW FBN RI Provinsi Bali, Ida Bagus Putra Parta, SE., SH, dalam sambutannya menekankan perlunya Musda ini melahirkan kader pelopor yang profesional. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari budaya, ekonomi, sosial, kesehatan, lingkungan hidup, hingga kewirausahaan.

​Wabup Guru Pandu dalam sambutan utamanya menegaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara, dan bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan semata. Menurut Wabup, dasar penting dalam membangun karakter bela negara adalah cinta tanah air, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta menjaga persatuan dan kesatuan. Hal ini dianggap sangat krusial, terutama dalam membentuk karakter yang kuat bagi generasi muda di Bumi Lahar (Karangasem). "Saya ​berharap agar hasil Musda dapat menguatkan komitmen kebangsaan, memperkuat Karakter Bela Negara bagi generasi muda kita," ujar Wakil Bupati Karangasem sekaligys secara simbolis resmi membuka Musda FBN RI Kabupaten Karangasem Tahun 2025.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.