Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Made Kasta Temui Pemilik Godel

Bali Tribune/ TEMUI - Wabup I Made Kasta temui Jro Mangku Nyoman Wenten.
balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus anak sapi (godel) dimangsa anjing liar kembali terjadi di Desa Tihingan, Banjarangkan. Kali ini dialami Jro Mangku Nyoman Wenten (51), warga asal Dusun Penasan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Anak sapi miliknya yang baru berusia 3 minggu, mati dengan kondisi tubuh penuh luka, diduga mati setelah diterkam anjing liar. “Anak sapi saya mati dengan luka robek di telinga dan luka terbuka pada pangkal paha. Belum sempat mendapatkan penanganan, sudah terburu mati,” ujar Jro Mangku Nyoman Wenten saat ditemui di Kantor Desa Tihingan, Senin (7/6/2021).
 
Jro Mangku Nyoman Wenten, menjelaskan kejadian ini sudah berlangsung 2 hari yang lalu. "Saya melihat langsung anak sapi saya diserang anjing sekitar pukul 05.30 dini hari dan sekarang sudah di kubur," jelasnya.
 
Bahkan sampai saat ini sudah ada 4 anak sapi atau godel yang diserang anjing liar hingga mati. Situasi ini tentu membuat masyarakat resah. Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Kapolsek Banjarangkan, Nikolas R, Perbekel Desa Tihingan Wayan Sugiarta menemui Jro Mangku Nyoman Wenten di Kantor Desa Tihingan.
 
Perbekel Desa Tihingan, Wayan Sugiarta menyebutkan keberadaan anjing liar itu sudah seperti srigala, menghuni di semak semak. "Saya tidak tau persis berapa ternak warga yang diserang anjing liar ini. Tapi menurut info sudah ada korban sebelum ini, diperkirakan 4 ekor ternak warga yang sudah jadi korban selama ini," ungkapnya.
 
Wabup Kasta yang mendengar kejadian itu langsung menugaskan dinas terkait untuk turun kelokasi mengecek, apakah benar kejadian ini diserang anjing liar. Dirinya berharap kejadian ini bisa di tanggulangi, dan tidak terulang lagi. “Kami sedang bahas masalah ini. Kalau ini dibiarkan, korban semakin banyak, " ujar pejabat asal Desa Akah ini. 
wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.