
balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem di Ruang Sidang DPRD, Selasa (12/8). Rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi dan antarprogram, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Faktor pendukung Perubahan APBD 2025 antara lain pemanfaatan SiLPA hasil audit BPK RI untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan, perubahan target pendapatan daerah, penyesuaian alokasi anggaran akibat refocusing, serta usulan pergeseran anggaran dari SKPD sesuai kebutuhan kegiatan prioritas.
Wabup Pandu menyampaikan bahwa kebijakan perubahan anggaran tetap berpegang pada prinsip anggaran defisit yang ditutup melalui pembiayaan netto. Seluruh alokasi diarahkan untuk program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, meliputi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, pemerataan infrastruktur dasar, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur terdampak bencana, serta peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya diprioritaskan untuk rehabilitasi pascabencana banjir dan longsor, perbaikan jembatan putus, serta perbaikan saluran irigasi. Pengawasan penggunaan anggaran diperkuat melalui peningkatan alokasi pada SKPD yang memiliki fungsi pengawasan, kerja sama dengan DPRD dan pelibatan masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Kebijakan perubahan anggaran ini kami arahkan sepenuhnya untuk program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dari percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, pemerataan infrastruktur dasar, hingga peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi," tegas Wabup Pandu.
Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD, dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wabup Pandu menegaskan komitmen Pemkan Karangasem untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, memastikan alokasi anggaran berorientasi pada hasil nyata, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, UMKM dan infrastruktur dasar, serta mengoptimalkan teknologi dan partisipasi publik.