Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sedana Arta Tinjau Pelaksanaan UN

TINJAU UN - Wabup Sedana Arta tinjau pelaksanan UN di SMAN 2 Bangli.

Bangli, Bali Tribune

Untuk memastikan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bangli  dapat berjalan dengan baik, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE, Selasa (5/4), memantau jalannya pelaksanaan Ujian Nasional di sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Bangli. Salah satu sekolah yang ditinjau Wabup Sedana Arta adalah SMAN 2 Bangli.

Wabup Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan, memasuki hari kedua pelaksanaan UN secara umum sudah berlangsung baik dari distribusi soal maupun kehadiran siswa. Meskipun ada laporan hari kedua  pelaksanaan UN ada 4 siswa yang tidak hadir dengan berbagai alasan, mulai dari sakit sampai dengan mengundurkan diri.  Bagi yang sakit sudah dipastikan akan disiapkan ujian susulan, sedangkan bagi yang mengundurkan diri kita upayakan dengan pendekatan agar siswa bersangkutan mau mengikuti ujian susulan. “Meskipun alasan ketidak hadiran mereka sudah disertai surat pengunduran diri dan keterangan orang tua, kita akan upayakan pedekatan kepada siswa yang tidak hadir untuk mengikuti ujian susulan,” terangnya.

Wabup Sedana Arta mengingatkan, aspek kejujuran dalam UN haruslah dijungjung tinggi, sehingga hasil UN bisa dijadikan cerminan kualitas sumber daya pendidikan di Kabupaten Bangli utamanya untuk membentuk generasi berkualitas yang siap menghadapi persaingan. “Aspek kejujuran haruslah dijunjung tinggi sebagai tolak ukur kualitas pendidikan di Kabupaten Bangli,” ucapnya.

Kadisdikpora Bangli I Nyoman Suteja, S.Pd.,M.Pd mengatakan, meskipun tahun ini Ujian Nasional hanya digunakan sebagai pemetaan kualitas sekolah dan persyaratan masuk perguruan tinggi dimana kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai semenster I sampai dengan semester V ditambah nilai Ujian Sekolah (US) dengan bobot 60%-40% atau sebaliknya, namun pelaksanaan UN tetap dipersiapkan dengan matang, melalui try out dan pemantapan dimasing-masing sekolah.  

Sesuai daftar nominatif, lanjut Nyoman Suteja, UN SMA/K di Kabupaten Bangli tahun ini diikuti oleh 2327 siswa dan 132 siswa dari paket C. Adapun mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Kimia, Geografi, Matematika, Biologi, Sosiologi, Antropologi, Bahasa Inggris, Fisika, Ekonomi, Bahasa Jepang dan ujian teori kejuruan.

wartawan
Agung Samudra

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.