Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Apresiasi Rencana Pembangunan TPST oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal

Bali Tribune/AQUA - Wabup Suiasa saat menerima PT Tirta Investama Aqua Mambal di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penanganan terkait permasalahan sampah di Kabupaten Badung, salah satu hal yang menjadi kendala adalah tempat pembuangan akhir (TPA) serta pengolahannya. Untuk itu PT Tirta Investama Aqua Mambal berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Jimbaran. 
 
Dalam pembangunan TPST ini pihak PT Tirta Investama Aqua Mambal akan bekerja sama dengan PT Resiki dalam hal pembangunan fisik dan teknologinya serta dengan PT Jimbaran Lestari dalam hal segala persyaratan perizinannya.
 
Hal tersebut terungkap dalam presentasi yang dilakukan oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal di hadapan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021). Acara presentasi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Ida Bagus Surya Suamba, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Badung I Made Agus Aryawan, perwakilan PT Tirta Investama Aqua Mambal, perwakilan PT Jimbaran Lestari serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
 
Wabup Suiasa menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Badung membuka diri kepada siapa pun, baik itu swasta maupun masyarakat yang ingin melakukan manajemen pengelolaan sampah dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Badung. Mengingat permasalahan sampah ini merupakan permasalahan klasik karena setiap hari sampah itu selalu ada. Dengan adanya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam manajemen pengelolaan sampah ini tentu akan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan sampah.
 
“Kami menyambut baik kalau ada pihak-pihak yang turut serta dan peduli terhadap manajemen pengelolaan sampah di Badung. Kami harapkan nantinya manajemen pengelolaan maupun pengolahan sampah ini sesuai dengan role model dan bersama- sama menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya.
 
Untuk itu peran pemerintah di sini adalah memfasilitasinya agar pembangunan TPST ini bisa terwujud karena mendatangkan asas manfaat dimana terciptanya lingkungan yang bersih dan asri di wilayah Badung. Namun meskipun demikian diingatkan agar segala persyaratan yang diperlukan bisa dipenuhi agar nantinya keberadaan TPST ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sekitarnya.
 
Sementara itu Kadis LHK I Wayan Puja mengharapkan pembangunan TPST ini bisa segera terwujud dan menunjukkan bukti seperti apa yang dipresentasikan. Karena dari apa yang dipaparkan nantinya akan dibangun teknologi pemilahan sampah yang ramah lingkungan, tanpa residu, dimana yang organik menjadi kompos, sedangkan untuk plastik dijadikan bahan bagesting berupa bahan seperti fiber namun lebih kuat.  
 
Terkait dengan kapasitas pemilahan sampah yang mencapai 120 ton per hari dikatakan tentunya ini menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Badung karena sampah yang dihasilkan per hari mencapai 300 ton dalam kondisi normal berarti sepertiga masalah sampah sudah teratasi.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.