Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Rapat Pleno Pekaseh se-Badung, Prioritaskan Kepentingan Petani

Wabup Badung I Ketut Suiasa saat menghadiri rapat pleno pekaseh se-Kabupaten Badung tahun 2018, di ruang Kerta Gosana Puspem Badung Jumat (31/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung melaksanakan rapat pleno pekaseh se-Kabupaten Badung tahun 2018, Rapat yang mengambil tema “Penguatan Subak Memantapkan Ketahanan Pangan”ini dibuka langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Jumat (31/8) kemarin di ruang Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana menyampaikan rapat pleno pekaseh se-kabupaten badung adalah agenda rutin tahunnan bagi para pekaseh dan kelian subak abian.  Kegiatan rapat pleno ini memiliki beberapa tujuan yaitu membicarakan masalah internal organisasi, membahas isu-isu faktual yang berkaitan dengan kebijakan teknis pertanian, menyatukan visi dan pandangan antara para pekaseh dengan kebijakan pemerintah, dan yang terakhir adalah memberi saran dan masukkan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan pembangunan pertanian khususnya di Kabupaten Badung. Sementara  Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, dalam sambutanya  menyampaikan pemerintah menyambut dan  gembira yang dalam  pelaksanaan rapat pleno pekaseh se-Kabupaten Badung ini karena kegiatan ini merupakan salah satu media interaksi yang efektif yang rutin di laksanakan setiap tahun  antara pemerintah dengan petani. Guna menyamakan persepsi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan isu pembangunan  pertanian di kabupaten Badung, apalagi akhir hakhir ini eksitensi subak menjadi semakin penting berkaitan program upaya kusus (upsus) dan bagian terpenting RPJMD semesta berencana  Tahun 2016-2021  dalam rangka swasembada pangan berkelanjutan. Lebih lanjut dikatakan disadari bahwa pertanian merupakan sumber budaya, dan budaya itu adalah roh dari pariwisata yang hasil dan dampaknya sangat dirasakan sekarang,”oleh karena itu, dalam membuat kebijakan publik, selalu ditempatkan kepentingan petani sebagai prioritas untuk mendapatkan insentif seperti dalam kebijakan perpajakan PBB, insentif/keringanan diberikan sampai dengan nol persen untuk jalur, lahan produktif, lahan limitasi, PBHTB, asuransi usaha tani padi (AUTP), subsidi pupuk, subsidi benih dan sebaginya,” tegasnya. Rapat pleno ini mendatangkan narasumber dari Fakultas Pertanian Unud I Wayan Windia dan Hadir Juga Majelis Madya Subak Kabupaten Badung I Made Suta.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.