Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasos dengan PT Kusemas Citra Mandiri

Bali Tribune/SERTIFIKAT - Wabup Suiasa saat serah terima sertifikat fasos dengan PT. Kusemas Citra Mandiri di Kantor PT. Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).
balitribune.co.id |  Mangupura Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabid Aset BPKAD Badung I Nengah Nurjana yang mewakili Pemerintah Kabupaten Badung melakukan serah terima Sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) di Perum Dalung Permai, Kuta Utara dengan pihak Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra selaku pengembang. Acara serah terima sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) yang pemanfaatannya untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh tersebut dilaksanakan di Kantor PT Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1/2021).
 
Wabup Suiasa dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Anak Agung Indra selaku Direktur PT Kusemas Citra Mandiri yang menjadi pengembang Perumahan Dalung Permai karena telah memberikan Fasilitas Sosial (Fasos) bagi masyarakat yang tinggal di Perum Dalung Permai. 
 
“Senergitas ini tentu sangat kami apresiasi antara Pemerintah dan pihak pengembang untuk kepentingan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat setempat dan percepatan pembangunan di Badung sehingga ke depan Pemkab Badung dapat mempertanggungjawabkan aset-aset yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, tindak lanjut pemanfaatan dan penggunaan aset yang diberikan oleh pihak pengembang yang ada Perum Dalung Permai adalah untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh. Sedangkan  tanah aset milik Pemkab Badung yang dijadikan penukar yang berstatus fasos nantinya akan diubah menjadi sertifikat pemukiman diserahkan kepada PT Kusemas Citra Mandiri. 
 
“Atensi dan perhatian dari PT Kusemas Citra Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam ikut membangun kemasyarakatan dan untuk mensejahterakan masyarakat Badung kami sangat apresiasi. Tanpa keikhlasan Gung Indra selaku pengembang Perum Dalung Permai tentu hal ini tidak bisa terwujud,” pungkas Wabup.
 
Sementara itu Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra mengatakan sebetulnya serah terima fasos di Perum Dalung Permai sudah selesai pada tahun 2002 pada pemerintahan Bupati AA Ratmadi.
 
Namun kehadiran Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang menjadi pengayom masyarakat dikatakan suatu kehormatan sehingga pihaknya selaku pengembang harus turut memberi solusi yang baik terkait keinginan masyarakat Br Campuan Asri Kauh untuk bisa menggunakan tanahnya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Balai Banjar yang lebih baik dan representatif. 
 
"Secara pribadi kami selaku pengembang sangat hormat dan juga berkeinginan untuk ikut bergandengan bersama Pemerintah Badung dalam pembangunan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Ini bukan masalah bisnis walaupun saya seorang pebisnis akan tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk masyarakat Badung.” jelas Gung Indra.
 
Sementara itu Kabid Aset I Nengah Nurjana menjelaskan, serah terima sertifikat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Kusemas Citra Mandiri, merupakan sertifikat peruntukan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagai Aset Milik Pemerintah Kabupaten Badung yang awalnya untuk Br Campuan Asri Kauh dengan luas 325 M2 yang terletak di Blok MM 1,  kemudian untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat ditukar lokasinya dengan tanah milik PT Kusemas Citra Mandiri dengan luas 381 M2 yang terletak di Blok M dekat pertokoan jalur utama perumahan Dalung Permai sebagai fasilitas Sosial untuk Pembangunan Bale Banjar Campuan Asri Kauh. 
 
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling tukar menukar lokasi Fasos perumahan Dalung Permai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di perumahan Dalung Permai,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.