Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara, Komitmen Berdayakan Potensi-potensi Ekonomi Masyarakat UMKM

Bali Tribune/ JAMKRIDA - Wabup Suiasa saat menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6).



balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6/2021). Hadir pada saat itu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.
 
Seusai menerima audiensi, Wabup Suiasa mengatakan Jamkrida Bali pada tahun 2021 ini sudah berusia 10 tahun. Tentu dilihat dari perkembangannya semakin baik, ini menandakan bahwa Jamkrida sebagai salah satu sumber potensi sebagai pengawal ekonomi kemasyarakatan yang ada di Pulau Bali. Jamkrida benar-benar sudah melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, sekaligus aset manfaatnya dapat dirasakan termasuk di Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pihak yang memiliki saham di Jamkrida itu sendiri.
 
“Kita berharap ke depannya agar terus dipertahankan, ditingkatkan untuk menjadi sektor andalan bahkan untuk memberdayakan potensi-potensi ekonomi masyarakat baik dari segi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dijadikan atensi,” ujarnya.
 
Di dalam usaha Jamkrida semakin membaik tetapi kemitraan benar-benar mengangkat masyarakat sekaligus untuk diajak untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, maka dari itu tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin semakin meningkat terus dan stabil.
 
Wabup juga memberikan selamat dan sukses serangkaian HUT PT Jamkrida Bali Mandara yang genap berusia 10 tahun pada 16 Juni lalu kepada Jamkrida Bali sekaligus Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen selalu bersama dengan Jamkrida.
 
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Badung sudah memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi sekaligus terkait PT Jamkrida Bali Mandara sudah berusia 10 tahun sekarang bertepatan pada tanggal 16 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pemegang saham dari PT Jamkrida Bali Mandara, sudah menjadi tugas pokok dari PT Jamkrida Bali Mandara untuk membantu memfasilitasi UMKM yang ada di Badung dan seluruh pemegang saham kabupaten/kota termasuk Provinsi Bali.
 
”Bagi UMKM yang terkendala jaminan atau kolateral pada saat dia mengakses pinjaman ke lembaga keuangan berupa bank BPD misalnya, BPR, LPD maupun koperasi diharapkan agar bisa mendapatkan pinjaman kredit di lembaga keuangan tersebut dengan adanya peranan dari Jamkrida. Untuk itu Jamkrida melakukan penjaminan berupa plafon kredit pada lembaga keuangan di Bali hampir Rp 24,3 triliun. Untuk Badung sendiri terdapat Rp 2,1 T sampai bulan Maret tahun 2021. Dari segi modal Jamkrida total saat ini sudah mencapai Rp 148, 4 miliar, Badung juga memiliki saham sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp 5-6 M,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, selama 10 tahun Jamkrida bergerak dari jaminan yang sudah dilakukan oleh UMKM, kendati demikian masih banyak UMKM yang belum terjamin. 
 
“Ke depannya dengan harapan kerjasama tetap dilakukan dengan dinas teknis yang ada di Kabupaten Badung untuk membina para UMKM. Diharapkan dengan bergeraknya UMKM masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan kedepannya,“ imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.