Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa : Tidak Boleh Ada Tumpang Tindih Bantuan, Perbekel/Lurah dan Kelian Dinas/Kaling Diminta Validasi Data Warganya

Bali Tribune/ rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial dipimpin oleh Wabup Suiasa di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
Balitribune.co.id | Mangupura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
 
Disamping membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial, rapat ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja gugus tugas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
 
Wabup Suiasa mengatakan rapat ini sangat penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pemberian dan menerima bantuan sosial mengingat ada beberapa kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. "Dalam waktu dekat, data ini akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya. Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang, jadi ini belum data final," ujar Suiasa di sela rapat.
 
Selanjutnya, Wabup menghimbau agar perbekel atau lurah serta kaling dan kelian dinas untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima jejaring pengaman sosial. "Karena memang dalam pemberian jejaring pengaman sosial ini sesuai aturan dari pemerintah pusat tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) itu, tidak dapat lagi menerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak. Karena masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda," ungkap Suiasa seraya menjelaskan bahwa jejaring pengaman sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
 
Lebih lanjut dijelaskan, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh jejaring pengaman sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu. "Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," pungkas Suiasa.
 
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Suiasa, pihak Gugus Tugas dalam hal ini Dinas Kominfo akan membangun sistem data colector untuk mempermudah proses pengumpulan data dalam database, mulai dari tingkat banjar atau lingkungan hingga Dinas Sosial. "Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Wabup Suiasa seraya berharap nantinya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.