Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Tinjau Vaksinasi di Kelurahan Kerobokan, Kepala Lingkungan Siap Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi

Bali Tribune/VAKSINASI - Wabup Suiasa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Kuta Utara, SDN 2 Kerobokan dan Wantilan Pura Dalem Kahyangan Anyar, Selasa (18/5).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung kembali memperluas sasaran vaksinasi bagi masyarakat. Mulai Selasa (18/5) ini, kickoff vaksinasi menyasar masyarakat di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, dengan sasaran sebanyak 6.508 orang.
 
Kegiatan vaksinasi ini ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana dan Lurah Kerobokan AA Oka Wiranata. Peninjauan dilakukan di beberapa tempat yang dijadikan pusat vaksinasi yaitu di SMPN 1 Kuta Utara, SDN 2 Kerobokan dan Wantilan Pura Dalem Kahyangan Anyar.
 
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 yang semakin tidak berujung ini, vaksin Covid-19  menjadi pilihan dan keharusan yang harus dilakukan bersama untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setidaknya ada protect kekebalan imun dalam mencegah serangan dan terjangkitnya Covid-19. 
 
“Namun perlu saya ingatkan kepada seluruh masyarakat, bukan berarti setelah divaksin kita tidak bisa terkena Covid-19. Setidaknya setelah kita mendapatkan vaksin kekebalan itu ada pada diri kita dan bila kita terserang Covid-19  kemungkinan kesembuhan bisa lebih cepat,” ujarnya seraya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat.
 
Pihaknya juga berharap mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak baik itu tim kesehatan, pihak Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga Banjar/Lingkungan serta dukungan dari masyarakat, vaksinasi di Badung dapat  terlaksana dengan baik dan lancar dan mampu menurunkan angka kasus Covid-19. 
 
“Kami percaya, kita tidak ingin pandemi ini terus berlarut-larut. Maka dukungan para tim kesehatan baik dokter bidan dan perawat, aparat serta partisipasi seluruh masyarakat sangat diperlukan ikut mensukseskan vaksinasi ini,” katanya.
 
Untuk itu Suiasa mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran diri betapa mahal dan pentingnya nilai kesehatan dalam hidup ini. Kalau seluruh masyarakat sudah menerima vaksin tentu Badung menjadi kuat yang dapat menjadikan Badung menuju masyarakatnya yang sejahtera. Begitu juga sebaliknya kalau kesadaran masyarakat masih belum paham akan betapa pentingnya kesehatan tentu ini akan berakibat kurang baik bagi kehidupan itu sendiri. 
 
“Pandemi ini telah membuat kehidupan sosial dan ekonomi kita menjadi tertatih- tatih. Pandemi juga masih menggerogoti langkah kehidupan ini. Kalau ini kita tidak melakukan langkah-langkah positif untuk pencegahan tentu akan membuat hidup kita semakin kurang baik. Maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan bersama vaksinasi ini dengan menjaga kesehatan untuk menuju kehidupan kita seperti dulu yang tenteram, damai dan sejahtera," pungkasnya.
 
"Sementara itu Lurah Kerobokan AA Oka Wiranata menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati guna menyukseskan program vaksinasi ini. Pihaknya bersama para Kaling sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan sudah melakukan tiga kali rapat intern dan disepakati tiga lokasi yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan vaksinasi diantaranya di SMP 1 Kuta Utara dengan 6 tim, SDN 2 Kerobokan dengan 3 tim dan Wantilan Pura Dalem Kahyangan Anyar dengan 4 tim.  
 
“Sasaran vaksinasi sebanyak 6.508 peserta dari 10 lingkungan dan akan berlangsung selama empat hari,” katanya.
 
Sedangkan Ketua Forum Kaling Kelurahan Kerobokan I Nyoman Suendra mengatakan terkait dengan biaya, demi menyukseskan dan lancarnya warga yang akan divaksin, para Kaling se-Kelurahan Kerobokan siap bergotong royong. 
 
“Demi suksesnya pelaksanaan vaksinasi untuk warga, terkait dengan pembiayaan, kami sepuluh kepala lingkungan di Kelurahan Kerobokan siap bergotong royong," tegasnya, seraya berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.